JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Buruh Said Salahuddin menilai, ada beberapa preseden buruk dalam revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) yang dilakukan DPR pada Mei 2022 lalu.
Hal itulah yang kemudian membuat Partai Buruh mengajukan judicial review atas beleid ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dinyatakan pula dalam bagian Penjelasan UU PPP, bahwa revisi dilakukan, salah satunya, sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020 atau putusan hasil uji formil UU Cipta Kerja.
Salah satunya, revisi UU PPP mengakomodasi metode omnibus.
"Kerugian konstitusional yang dialami adalah tidak adanya keterlibatan kaum buruh, petani, dan nelayan. Mereka seharusnya dilibatkan dalam revisi UU PPP, karena revisi ini menyangkut UU Cipta Kerja," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
"Jadi mengulangi UU Cipta Kerja, revisi UU PPP tidak ada keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna. Padahal, secara teoritis, ini satu hal yang mutlak," lanjutnya.
Said juga mempertanyakan asas kedayagunaan sebuah undang-undang yang dianggapnya tak dipenuhi dalam revisi UU PPP.
"Apakah undang-undang ini dibentuk karena benar-benar dibutuhkan? Mayoritas rakyat Indonesia buruh, petani, hingga nelayan; mereka tidak butuh revisi UU PPP yang dimaksudkan untuk memuluskan UU Cipta Kerja jilid dua," ungkap Said.
Di luar itu, Said juga mengkritik revisi UU PPP yang mengakomodasi metode omnibus namun tidak memberikan batas sejauh mana undang-undang boleh digabungkan sebagai omnibus law.
"UU Cipta Kerja sebagai contoh, memasukkan lebih dari 80 undang-undang yang tidak terkait satu sama lain," kata dia.
UU PPP hasil revisi, yang juga membolehkan adanya revisi salah ketik pada draf sebuah undang-undang yang telah disepakati, pun memicu kontroversi.
"Saya sangat yakin Mahkamah Konstitusi akan membatalkan ini (UU PPP hasil revisi). Karena sebuah RUU yang ditetapkan dalam rapat DPR, RUU tersebut sudah berubah menjadi UU. Itu namanya pengesahan materiil," ujar Said
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/27/12565951/gugat-ke-mk-partai-buruh-uu-ppp-direvisi-karena-uu-cipta-kerja-tapi-buruh