Salin Artikel

Anak Perempuan Dicium Pria Dewasa di Gresik, Komisi III DPR Minta Polisi Lakukan Penyidikan meski Orangtua Tak Lapor

Hal itu, disampaikan Arsul menanggapi keputusan kepolisian setempat yang tidak menindaklanjuti kasus itu karena orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat membuat laporan ke polisi.

"Jajaran Polri hendaknya melakukan penyidikan dengan mendalam tidak kemudian berhenti karena orangtua anak yang bersangkutan tidak mau melaporkan," ujar Arsul kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menuturkan, dihentikannya penyidikan suatu kasus semestinya dilakukan setelah polisi mengumpulkan seluruh fakta dan bukti yang didapatkan, termasuk telah memeriksa saksi-saksi.

Kepolisian, lanjut Arsul, semestinya juga meminta pendapat ahli sebelum berkesimpulan untuk tidak melanjutkan suatu perkara yang terjadi di masyarakat.

Apalagi, kasus anak perempuan di Gresik itu diduga terkait dugaan pelecehan seksual yang termasuk dalam delik biasa dan bisa ditindaklanjuti tanpa adanya laporan.

"Pelecehan seksual itu bukan delik aduan, tapi delik biasa yang tanpa laporan atau aduan pun penegak hukum bisa menyelediki dan menyidik," ujar Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.

Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.

Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.

"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi. Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Khairul menjelaskan, peristiwa seperti yang terekam dalam video itu memang benar terjadi. Namun, tak ada unsur pelecahan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.

Ia menyatakan, polisi telah bertemu dengan orangtua korban. Menurutnya, keluarga mengaku tak berniat melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.

Oleh karena itu, Khairul berharap masyarakat dan warganet tak mengeluarkan asumsi atau pendapat yang menghakimi saat melihat atau mengunggah sebuah foto serta video.

Masyarakat, kata dia, harus bijak dan mengetahui dengan jelas peristiwa yang hendak dibagikan di media sosial.

"Ada baiknya untuk lebih bijak dalam memberikan narasi di media sosial, sebab tidak ada laporan yang kami terima soal itu. Apalagi, petugas sudah ketemu dengan orangtua anak itu dan tidak ada laporan," kata Khairul.

"Beda ceritanya jika itu ada laporan, tapi kami tidak bergerak melakukan tindaklanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Khairul.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/26/08392191/anak-perempuan-dicium-pria-dewasa-di-gresik-komisi-iii-dpr-minta-polisi

Terkini Lainnya

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke