Salin Artikel

35 WNI Terjebak Perusahaan Judi "Online" di Bhavet, Kemlu Koordinasi ke Polisi Kamboja

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menindaklanjuti adanya laporan 35 warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, pihak KBRI Phnom Penh langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat usai mendapat laporan itu.

“Setelah menerima laporan tersebut, pada tanggal 19 Juni 2022 KBRI Pnom Penh mengirimkan surat resmi kepada Kepolisian Svay Rieng,” kata Judha kepada Kompas.com, Sabtu (25/6/2022).

Judha menambahkan, dalam surat itu, pihak KBRI Phnom Penh juga membuat permohonan agar 35 WNI tersebut diselamatkan.

Menurutnya, Kepolisian Svay Rieng juga masih terus mendalami kondisi para WNI tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa 7 dari 35 WNI tersebut telah berhasil meninggalkan wilayah Bhavet. Sementara itu, 28 WNI lainnya masih berada di Bhavet.

Judha menyebutkan, para WNI yang masih berada di Bhavet berada dalam kondisi sehat.

“Sejauh ini dalam kondisi yang sehat dan tidak ada indikasi penganiayaan,” kata dia.

Selain itu, Judha pun mengungkapkan bahwa sejak April 2021 hingga Juni 2022, KBRI Phnom Penh telah menangani aduan dan memproses ratusan pembebasan WNI.

Setidaknnya dalam periode tersebut ada sekitar 242 WNI yang mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja.

Ia juga mengimbau para masyarakat jangan sampai tergiur dan menjadi korban perekrutan dengan modus penipuan lowongan kerja di luar negeri.

Judha mengingatkan, agar masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri dapat pergi ke luar negeri sesuai prosedur yang benar dan menggunakan visa bekerja yang resmi di keluarkan kedutaan besar negara tujuan.

“Kementerian Luar Negeri telah pula menyebarkanluaskan himbauan agar masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri melalui iklan-iklan di media sosial,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/25/16265891/35-wni-terjebak-perusahaan-judi-online-di-bhavet-kemlu-koordinasi-ke-polisi

Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke