Salin Artikel

Negara Didesak Segera Akhiri Penyiksaan Seksual terhadap Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menegaskan, penting bagi institusi penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera mengakhiri penyiksaan seksual terhadap perempuan berhadapan dengan hukum.

"Kami ingin menegaskan dukungan kami agar usulan Kapolri membuat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak bisa disegerakan, karena itu akan menjadi salah satu kunci pencegahan penyiksaan seksual terhadap perempuan," jelas Andy dalam jumpa pers Tim Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), Jumat (24/6/2022).

Salah satu penyiksaan seksual yang dialami perempuan berhadapan dengan hukum, kata dia, adalah penyikapan aparat hukum yang justru melontarkan pernyataan-pernyataan bernada merendahkan atau melecehkan.

Pembentukan direktorat khusus bagi perempuan dianggap dapat menengahi masalah ini karena proses hukum yang berlangsung dinilai bakal lebih berperspektif gender.

Di samping itu, masih banyak pula ditemukan bentuk-bentuk penyiksaan seksual lain yang dialami oleh perempuan berhadapan dengan hukum.

Ia menyinggung kasus Briptu II, seorang polisi yang memerkosa perempuan 16 tahun di dalam tahanan Polsek Jailolo Selatan, Maluku Utara, tahun lalu.

"Ada juga kasus di mana seorang anak dari seorang bapak yang ditahan, kemudian melakukan hubungan seksual, dengan asumsi kalau dia lakukan itu maka tahanan atau hukuman bapaknya akan dikurangi," ungkap Andy.

"Dua model seperti ini sebetulnya bisa masuk klausul penyiksaan seksual. Kita juga ingat, jauh sebelumnya ada situasi di nana perempuan sedang ditahan kemudian difoto, fotonya viral dalam kondisi yang bisa kita anggap bermuatan kesusilaan. Itu juga termasuk bagian penyiksaan seksual karena sebetulnya pemfotoan tersebut dalam pengetahuan aparat," jelasnya.

Komnas Perempuan berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menerbitkan pedoman khusus sebagaimana telah dilakukan oleh Mahkamah Agung dan kejaksaan, supaya mencegah penyiksaan seksual terhadap perempuan berhadapan dengan hukum.

Komnas Perempuan, juga tim KuPP yang terdiri dari Komnas HAM, Ombudsman, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komnas Disabilitas juga mendesak pemerintah Indonesia segera meratifikasi protokol opsional konvensi dunia melawan penyiksaan atau Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/24/12281501/negara-didesak-segera-akhiri-penyiksaan-seksual-terhadap-perempuan-yang

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Nasional
Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Nasional
Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Nasional
Tolak Gubernur 'Give Away' untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Tolak Gubernur "Give Away" untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Nasional
Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Nasional
Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Nasional
Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Nasional
RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

Nasional
HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Nasional
KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

KSAD Pimpin Sertijab Pangdivif 1 Kostrad dan Kapoksahli Pangkostrad

Nasional
Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Mudik Gratis Libur Nataru 2024: Cara Daftar dan Kota Tujuan

Nasional
Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Wacana Penunjukan Gubernur DKI oleh Presiden di RUU DKJ Disebut Kemunduran Demokrasi

Nasional
Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Disentil Gibran soal Komputer SMK, Ganjar: Kelihatan Beliau Siap Debat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke