Salin Artikel

Mardani Maming Singgung Mafia Terkait Kasusnya, KPK: Jangan Menuduh!

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming tidak menuding adanya mafia terkait penanganan kasusnya di KPK.

Hal itu, disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menanggapi pernyataan Maming yang menyinggung adanya mafia terkait kasus yang menyeret namanya di Komisi Antirasuah itu.

"Alangkah beraninya KPK disuruh mafia-mafia, yang mana? Jangan menuduh!" tegas Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (23/6/2022).

Ia mengatakan bahwa penanganan perkara di KPK pasti didasari adanya kecukupan bukti mengenai dugaan peristiwa pidana.

KPK, kata dia, tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tidak memiliki bukti yang cukup.

"Suatu perkara kalau tidak cukup alat buktinya, dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani," kata Karyoto.

Sebelumnya, Maming yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu merasa dikriminalisasi setelah disebut Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai tersangka KPK.

Ia juga mengatakan, negara harus diselamatkan dari mafia hukum yang mengganggu investasi di Indonesia.

“Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda, sudah banyak yang menjadi korban, tetapi semua media bungkam,” kata Mardani dalam keterangan tertulis tim media HIPMI, dikutip Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

“Dan ini sangat mengganggu investasi di Indonesia, semua tidak ada kepastian hukum lagi, dan hukum bisa dimainkan sama mafia,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/23/22231771/mardani-maming-singgung-mafia-terkait-kasusnya-kpk-jangan-menuduh

Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke