Salin Artikel

Putra Arrazy Hasyim Tewas Tertembak, Polisi Pemilik Senjata Diperiksa Propam

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, M sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Infonya yang saya dapat sudah ada di Mabes (Polri) dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Gatot mengatakan, M merupakan polisi yang diberi tugas untuk mengawal Arrazy Hasyim.

Sebelum menjadi pengawal, menurut dia, M bertugas di Mabes Polri.

Menurut Gatot, M akan mendapat tindakan tegas dari Propam Polri.

Saat ini, tim dari Propam masih melakukan pendalaman.

"Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya," ujar dia.

Putra Arrazy Hasyim yang masih balita tersebut tewas pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia terkena tembakan dari senjata milik pengawal Arrazy Hasyim.

"Telah terjadi kelalaian sehingga terjadi kecelakaan seorang anak laki-laki kecil putra salah satu ulama yang terjadi Kecamatan Palang, Tuban," kata Kapolres Tuban AKBP Darman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Saat itu, pengawal Buya Arrazy berinisial M itu sedang menjalankan shalat zuhur.

Senjata milik M diambil oleh anaknya yang pertama berinisal H (5) dan dipakai bermain bersama korban.

Selanjutnya, terjadi tembakan dari senjata api tersebut dan mengenai korban hingga tewas di lokasi kejadian.

Korban tewas dengan luka tembak di bagian dagu dekat lehernya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/23/14390571/putra-arrazy-hasyim-tewas-tertembak-polisi-pemilik-senjata-diperiksa-propam

Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke