Salin Artikel

KPK dan ACC Maladewa Lakukan Penjajakan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa melakukan penjajakan kerja sama dalam pemberantasan korupsi, baik di sektor pencegahan maupun penindakan.

Hal ini disampaikan kedua belah pihak saat melakukan virtual courtesy call pada Rabu (22/6/2022) di Gedung Merah Putih KPK.

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar menilai, penjajakan kerja sama itu penting untuk peningkatan kapasitas kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM), pertukaran informasi praktik baik, pertukaran ahli, serta bidang-bidang lainnya.

”Untuk kepentingan penegakan hukum kita juga dapat bekerja sama dalam hal pertukaran data dan informasi, pencarian orang, pencarian dan pengembalian aset, ekstradisi, penyidikan bersama, dan lain-lain,” kata Lili, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Menurut Lili, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan lintas yurisdiksi yang mendorong pentingnya kerja sama internasional antar-lembaga antikorupsi di dunia.

Apalagi, pelaku korupsi merupakan orang-orang pintar dan punya kuasa.

Sehingga korupsi disebut sebagai extra-ordinary crime, dimana membutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa.

”Dengan adanya kerja sama antara KPK dan ACC Maladewa diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat komitmen internasional dalam pemberantasan korupsi,” ujar Lili.

Sementara itu, Presiden ACC Maladewa Abdul Shamil mengapresiasi pertemuan virtual dalam rangka penjajakan kerja sama tersebut.

ACC Maladewa akan menyusun suatu komite di tingkat teknis agar diskusi dan pertukaran informasi dapat dicapai secara efektif.

“Bersama kita nantinya akan menyetujui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan diuraikan kerja samanya secara teknis dengan poin utama yakni memerangi korupsi," papar Abdul Shamil.

"Uraian tersebut khususnya mengenai kepakaran teknis dan juga terkait bagaimana kita bisa belajar satu sama lain seperti pengalaman penanganan perkara di masa lalu, keberhasilan atau capaian kinerja masing-masing lembaga,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Dari pihak ACC Maladewa turut hadir yakni Wakil Presiden ACC Maladewa Abdul Salaam, anggota komisioner ACC Maladewa beserta jajaran stafnya.

Adapun penjajakan kerja sama ini selaras dengan semangat Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi G20. Di mana KPK sebagai Chair yang mengusulkan 4 isu prioritas.

Isu itu meliputi peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pencegahan dan kerangka regulasi profesi hukum untuk mitigasi risiko pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi; serta pemberantasan korupsi pada energi terbarukan.

Penyelenggaraan G20 menjadi momentum akselerasi pemberantasan korupsi secara global lantaran korupsi masih menjadi momok di kalangan negara-negara anggota G20.

Tercatat ada 10 negara G20 yang mendapatkan angka Indeks Persepsi Korupsi di bawah rata-rata, termasuk Indonesia.

Untuk itu, dengan diadakannya Kelompok Kerja Antikorupsi pada penyelenggaraan G20 ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam memerangi korupsi secara bersama-sama.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/23/08533141/kpk-dan-acc-maladewa-lakukan-penjajakan-kerja-sama-pemberantasan-korupsi

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke