Salin Artikel

Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat dan Biayanya

KOMPAS.com - Surat keterangan sehat seringkali menjadi salah satu syarat dalam berbagai urusan.

Misalnya, untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, keperluan asuransi, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Surat keterangan sehat merupakan pernyataan dokter terkait kondisi kesehatan seseorang berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Lalu, bagaimana cara mengurus surat keterangan sehat dan berapa biayanya?

Cara mengurus surat keterangan sehat

Surat keterangan sehat dapat dibuat di Puskesmas, rumah sakit atau klinik. Untuk membuat surat keterangan sehat, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan.

Selain itu, orang yang hendak membuat surat tersebut juga harus menyiapkan fisik karena harus mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Setiap institusi kesehatan pun memiliki syarat masing-masing.

Namun, secara umum, syarat yang harus dibawa oleh yang bersangkutan adalah kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, ada juga insitusi yang mengharuskan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu BPJS Kesehatan jika ada.

Biaya mengurus surat keterangan sehat

Biaya yang dikenakan untuk mengurus surat keterangan sehat juga berbeda-beda di setiap institusi. Biasanya, tarif yang dikenakan Puskesmas lebih murah dibanding rumah sakit.

Di Puskesmas, secara umum, biaya layanan surat keterangan sehat berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000.

Sementara, untuk rumah sakit, biaya surat keterangan sehat dapat dikenakan biaya lebih tinggi, yakni antara Rp 40.000 sampai Rp 60.000. Biaya ini sudah termasuk dengan biaya pendaftaran dan surat sehat.

Namun, perlu diketahui bahwa biaya surat keterangan sehat bisa lebih mahal tergantung dari kebijakan masing-masing institusi.

Beberapa rumah sakit bahkan membedakan besaran biaya surat sehat jasmani dan rohani.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/22/02330091/cara-mengurus-surat-keterangan-sehat-dan-biayanya

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke