Salin Artikel

Koalisi Mulai Terbentuk, Partai Mana Saja yang Berpeluang Ajukan Capres?

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Pemilu 2024, partai-partai politik mulai rajin saling menjajaki. Penjajakan dilakukan untuk menimbang kemungkinan terbentuknya koalisi.

Malahan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah lebih dulu membentuk kongsi. Mereka menamakan diri sebagai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sementara, sejauh ini elite-elite partai lain masih sibuk bersafari ke petinggi-petinggi parpol lainnya, membuka peluang koalisi.

Memang, partai politik perlu berkoalisi untuk dapat mengusung presiden di pemilu.

Sebagaimana bunyi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Artinya, pada Pemilu 2024 nanti, perhitungan suara dan kursi partai untuk pemenuhan syarat presidential threshold akan didasarkan pada perolehan suara dan kursi partai di Pemilu DPR RI 2019.

Lantas, partai mana saja yang berpeluang mengajukan capres?

Syarat presidential threshold

Untuk memenuhi syarat presidential threshold, partai politik yang suaranya kurang dari 25 persen atau kepemilikan kursinya di DPR RI tak sampai 20 persen dapat bergabung atau berkoalisi dengan partai politik lain.

Sebagaimana diketahui, jumlah total kursi di DPR saat ini sebanyak 575. Sementara, salah satu syarat mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ialah partai politik atau gabungan partai politik sedikitnya harus memiliki 20 persen dari jumlah total kursi di DPR.

Jika dikalkulasi, 20 persen dari 575 kursi akan menghasilkan 115 kursi. Artinya, partai politik atau gabungan partai politik paling tidak harus memiliki 115 kursi di DPR RI untuk dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Cara kedua untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden di Pilpres 2024 ialah mendapat perolehan suara di Pileg 2019 minimal 25 persen.

Mengacu hasil Pileg 2019, tidak ada satu pun partai politik peserta pemilu yang mendapat perolehan suara 25 persen.

Untuk lebih jelasnya, berikut hasil perolehan suara 9 partai politik yang memenuhi ambang batas Parlemen atau parliamentary threshold 4 persen pada Pemilu 2019 beserta perolehan kursinya di DPR RI:

1. PDI-P

  • Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
  • Jumlah kursi: 128 

2. Golkar

  • Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
  • Jumlah kursi: 85 

3. Gerindra

  • Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
  • Jumlah kursi: 78 

4. Nasdem

  • Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
  • Jumlah kursi: 59

5. PKB

  • Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
  • Jumlah kursi: 58

6. Demokrat

  • Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
  • Jumlah kursi: 54

7. PKS

  • Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
  • Jumlah kursi: 50

8. PAN

  • Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
  • Jumlah kursi: 44

9. PPP

  • Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
  • Jumlah kursi: 19

Peluang partai

Dari 9 partai politik yang lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2019, PDI-P menjadi partai yang mendapat perolehan suara tertinggi. Dengan demikian, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu juga meraih kursi terbanyak di DPR.

PDI-P mengantongi 27.503.961 atau 19,33 persen suara di Pileg 2019. Angka itu dikonversikan menjdi 128 kursi DPR RI.

Dengan perolehan kursi tersebut, maka PDI-P memenuhi ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memiliki sedikitnya 20 persen kursi dari jumlah total kursi di DPR.

Merujuk perhitungan Pileg 2019, PDI-P menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presidennya sendiri di Pilpres 2024 tanpa perlu bergabung atau berkoalisi dengan partai politik lainnya.

Sementara, partai politik lain perlu berkoalisi untuk dapat memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

Koalisi Indonesia Bersatu misalnya, jika suara Golkar, PAN, dan PPP digabungkan, maka akan menghasilkan total suara 23,67 persen. Dihitung dari perolehan suara, Koalisi Indonesia Bersatu belum memenuhi presidential threshold.

Sementara, jika jumlah kursi ketiga partai digabungkan, maka akan mencapai 148 kursi. Dari hitungan ini, Koalisi Indonesia Bersatu sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan capres dan cawapres sendiri.

Partai lain yang berpotensi untuk berkoalisi adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra. PKB mengeklaim telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya bersama partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

Jika PKB dan Gerindra berkongsi, maka akan menghasilkan total suara 22,26 persen. Sementara, jumlah kursinya total 143 kursi.

Dengan jumlah kursi tersebut, PKB dan Gerindra memenuhi syarat presidential threshold.

Dengan kemungkinan peta politik yang ada saat ini, maka tersisa Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Jika ketiga suara partai digabungkan, totalnya mencapai 25,03 persen.

Sementara, gabungan kursi ketiga partai sebanyak 163 kursi.

Seandainya Nasdem, Demokrat, dan PKS berkoalisi, maka, syarat presidential threshold terpenuhi, baik dari jumlah minimal suara maupun perolehan kursi.

4 poros

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam berpendapat, dengan dinamika politik yang ada saat ini, diprediksi akan ada 3 atau 4 poros capres dan cawapres di Pemilu 2024.

Pertama, koalisi kekuasaan yang disponsori oleh PDI Perjuangan. Sebagai partai politik dengan pemilik saham terbesar di pemerintahan saat ini, PDI-P dinilai ingin berkuasa selama mungkin.

Kedua, koalisi Koalisi Indonesia Bersatu yang diusung oleh sel-sel politik Presiden Joko Widodo yakni Partai Golkar, PAN, dan PPP. 

Ketiga, koalisi yang diusung oleh Demokrat dan Nasdem, yang mungkin diikuti oleh PKB dan PKS.

Keempat, koalisi alternatif lain yang bisa saja dibentuk oleh Gerindra, utamanya jika Gerindra batal berkoalisi dengan PDI-P.

"Namun potensi keempat ini akan menguap jika Gerindra akhirnya berhasil kawin dengan PDI-P menuju Pilpres 2024 mendatang," kata dosen Universitas Paramadina itu kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/21/15323491/koalisi-mulai-terbentuk-partai-mana-saja-yang-berpeluang-ajukan-capres

Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke