Salin Artikel

Tiga Tersangka Teroris di NTB Ditangkap, Dua di Antaranya Eks Napiter

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, dua tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

Adapun Densus 88 menangkap 3 tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, NTB, Minggu (19/6/2022).

“JAD. Benar 2 di antaranya eks napiter," ucap Aswin saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022) malam.

Aswin menjelaskan, dua tersangka mantan napiter itu berinisial SO alias AAF alias U dan AS alias A. Lalu, satu tersangka lainnya berinisial MH alias D alias B alias DB alias DA.

Menurut Aswin, SO alias AAF alias U adalah residivis tindak pidana terorisme tahun 2013 yang bebas pada tanggal 20 Desember 2019.

“Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima,” ungkap Aswin.

Aswin menjelaskan, dalam penangkapan sebelumnya SO alias AAF alias U juga telah mengikuti pelatihan militer bersenjata api yakni sebagai peserta pelatihan. Pelatihan itu dilaksanakan di Gunung Biru Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir pada April-Mei 2012.

Di tahun 2012, SO alias AAF alias U pernah ikut merakit BOM Rakitan di rumah kontrakan JIPO alias IBENG di Desa Kalora Kecamatan Poso Pesisir Utara dan ikut merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.

“Menyembunyikan informasi keberadaan saudara Santoso yang saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2011,” tambah dia.

Selanjutnya, tersangka AS alias A adalah residivis tindak pidana terorisme yang bebas pada tanggal 19 Februari 2020.

Saat ini, tersangka AS alias A kembali ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian daulah secara langsung maupun online kepada anggota kelompok JAD Bima.

“Selain itu juga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya,” ucap Aswin.

Menurut dia, dalam penangkapan sebelumnya, AS alias A ini pernah terlibat menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar yang telah meninggal dunia. Fajar merupakan pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.

Tersangka terakhir yang berinisial MH alias D alias B alias DB alias DA ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme bersama dengan tersangka SO alias AAF alias U.

“Telah aktif mengikuti kajian SO, pasca-bebas dari penjara, yang berisi materi tentang daulah bersama dengan kelompok MR yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Aswin.

MH alias D alias B alias DB alias DA ini alias juga diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi.

Selain itu, ia juga melakukan pelatihan fisik Idad di Kota Bima.

“Telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi di Kota Bima,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/21/08101421/tiga-tersangka-teroris-di-ntb-ditangkap-dua-di-antaranya-eks-napiter

Terkini Lainnya

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Nasional
Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Nasional
KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke