Salin Artikel

Hasil Pemilu 2019: Persentase Suara dan Jumlah Kursi Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai pada Juni 2022. Kendati demikian, hari pemungutan suara baru akan digelar 14 Februari 2024.

Pemungutan suara diselenggarakan serentak di seluruh provinsi di Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Jelang Pemilu 2024, partai politik sibuk menjajaki peluang koalisi dengan partai lain. Sebab, untuk dapat mengusung calon presiden, partai harus memenuhi presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Sebagaimana bunyi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Artinya, pada Pemilu 2024 nanti, perhitungan suara dan kursi partai untuk pemenuhan syarat presidential threshold akan didasarkan pada perolehan suara dan kursi partai di Pemilu DPR RI 2019.

Untuk menyegarkan ingatan, berikut hasil perolehan suara dan kursi partai di Pemilu Legislatif 2019.

Hasil Pemilu 2019

Pemilu 2019 diikuti oleh 16 partai politik. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 9 partai yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Sebagaimana bunyi UU Pemilu, partai politik setidaknya harus mengantongi suara 4 persen dari pemilu untuk dapat melenggang ke Parlemen.

Mereka yang suaranya tidak mencapai 4 persen dinyatakan tak memenuhi ambang batas. Artinya, partai tersebut gagal menempatkan kadernya di DPR RI.

Berikut hasil Pemilu Legislatif 2019 diurutkan dari partai yang mendapat suara tertinggi.

1. PDI-P

  • Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
  • Status: Memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 128 

2. Golkar

  • Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
  • Status: Memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 85

3. Gerindra

4. Nasdem

  • Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
  • Status: Memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 59

5. PKB

  • Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
  • Status: Memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 58

6. Demokrat

  • Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
  • Status: Memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 54

7. PKS

  • Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
  • Status: Memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 50 

8. PAN

  • Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
  • Status: Memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 44

9. PPP

  • Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
  • Status: Memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 19 

10. Berkarya

  • Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
  • Status: Tidak memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 0 

11. PSI

  • Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
  • Status: Tidak memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 0

12. Hanura

  • Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
  • Status: Tidak memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 0

13. PBB

14. Perindo

  • Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
  • Status: Tidak memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 0

15. PKPI

  • Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)
  • Status: Tidak memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 0

16. Garuda

  • Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)
  • Status: Tidak memenuhi ambang batas
  • Jumlah kursi: 0

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/21/06150031/hasil-pemilu-2019--persentase-suara-dan-jumlah-kursi-parpol

Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke