JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Emba telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Rusman Emba diperiksa terkait kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2021.
"Jadi pertama, tentu sebagai warga negara yang baik dan hari ini menjabat ya tentu saya hadir untuk menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi atas PEN khususnya, di Koltim," ujar Rusman Emba kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Rusman Emba mengaku tidak pernah bertemu dengan terdakwa eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.
Ardian Noervianto sendiri didakwa menerima suap sebesar Rp 2.405.000.000 di kasus suap dana PEN.
"Tidak pernah tahu semua itu (tindakan anak buah). Mereka menjalani sendiri," katanya.
Sementara itu, Rusman Emba membenarkan bahwa adiknya, LM Rusdianto Emba, menjadi tersangka baru di kasus ini.
"Iya (LM Rusianto Emba tersangka)," ucap Rusman Emba singkat.
Adapun Rusman Emba diperiksa KPK dari pagi hingga sore. Rusman Emba dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 untuk Kabupaten Kolaka Timur.
"Berdasarkan pada kecukupan minimal dua alat bukti diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima dalam dugaan suap perkara dimaksud," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).
Kendati demikian, ujar Ali, KPK belum dapat mengungkap identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal apa yang disangkakan terkait penyidikan kasus ini.
Komisi antirasuah itu, bakal berjanji bakal menyampaikan setiap perkembangan dari kegiatan penanganan perkara suap dana PEN 2021 ini kepada masyarakat.
"Uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan," kata Ali.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/20/16465271/diperiksa-kpk-bupati-kabupaten-muna-benarkan-adiknya-jadi-tersangka-suap