Salin Artikel

Kepercayaan Publik Rendah terhadap Pemerintah Terkait Pemberantasan Suap dan Jual Beli Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Litbang Kompas menunjukan, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di bidang penegakan hukum terkait pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum rendah.

Survei yang digelar pada Juni 2022 itu memperlihatkan, tingkat kepuasan publik pada aspek pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum ini hanya tersisa 41,4 persen.

Aspek ini tercatat paling rendah apresiasinya dibandingkan aspek lainnya di bidang hukum.

Ada sebanyak 44,7 persen publik yang tidak puas dengan aspek pemberantasan suap dan jual beli kasus itu.

Sementara itu, hanya ada 13,9 persen responden yang menjawab tidak tahu.

Angka kepuasan publik ini mengalami penurunan dari survei yang digelar pada Januari 2022.

Saat itu, kepuasan publik terhadap pemberantasan suap dan jual beli kasus berada pada angka 50,9 persen.

Kala itu, ada 41, 5 persen yang tidak puas dan 7,6 persen responden yang tidak menjawab.

Ketidakpuasan publik ini pun dijawab dengan putusan kontroversial oleh lembaga peradilan,seperti putusan bebas terhadap pengusaha batu bara Samin Tan.

Terdakwa pemberi suap terhadap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih kini melenggang bebas setelah diberikan putusan bebas oleh Mahkamah Agung. Putusan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat.

Sebagai informasi, survei ini digelar pada 26 Mei sampai dengan 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia.

Metode ini berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ± 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/20/07294331/kepercayaan-publik-rendah-terhadap-pemerintah-terkait-pemberantasan-suap-dan

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke