Salin Artikel

Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerobak di Kemendag, Polri Masih Cari Bukti

Direktur Tipidkor Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, jika alat bukti yang ditemukan penyidik sudah cukup, akan segera ditetapkan tersangka.

"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti. Jika alat bukti cukup dan kuat kita akan tetapkan tersangka," kata Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (17/6/2022).

Menurut Cahyono, pihaknya akan memberikan informasi terbaru perkembangan kasus pada pekan depan.

Pasalnya, menurutnya, evaluasi terkait penyidikan kasus itu baru akan dievaluasi pada Senin (20/6/2022).

"Insya Allah minggu depan saya release ya sebagai update berita yang lalu," ujarnya.

Diketahui, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak 16 Mei 2022. Polisi menduga ada mark up atau penggelembungan serta ada pengadaan gerobak fiktif.

Kasus ini berawal karena adanya sejumlah warga yang seharusnya menerima bantuan gerobak, namun tidak mendapatkan haknya.

Warga itu kemudian melaporkan hal itu ke Bareskrim Polri melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

"Dalam praktiknya terjadi markup dalam pengadaan gerobak dagang dan juga kefiktifan, sehingga terjadi kerugian negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Pengadaan gerobak bagi UMKM ini seharusnya dimaksudkan untuk membantu warga dan menumbuhkan perekonomian.

Adapun pada tahun anggaran 2018 pemerintah melalui Kementerian Pedagangan membuat proyek senilai Rp 49 miliar untuk mengadakan 7.200 unit gerobak.

Kemudian, pada tahun 2019, pemerintah juga membuat proyek senilai Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak.

Secara total, nilai kontrak anggaran pengadaan gerobak dagang Tahun 2018-2019 sebesar Rp 76.372.725.000.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/17/16503971/belum-tetapkan-tersangka-kasus-korupsi-gerobak-di-kemendag-polri-masih-cari

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke