Salin Artikel

Menteri PPPA Harap RUU KIA Bisa Jadi Terobosan Perlindungan Ibu Anak

Bintang mengatakan, kehadiran RUU KIA dalam jangka panjang bisa melahirkan generasi anak-anak yang sehat dan terdidik.

Ia pun mengapresiasi DPR yang memberikan perhatian besar terhadap persoalan kesejahteraan ibu dan anak melalui penyusunan RUU KIA.

“Kami berharap RUU KIA sebagai terobosan baru untuk menghadirkan aturan yang memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan terhadap ibu dan anak sehingga generasi yang sehat, terdidik, dan berakhlak mulai dapat dicapai,” kata Bintang seperti dikutip dari keterangannya, Kamis (16/6/2022).

Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR RI menyepakati RUU KIA untuk disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Pengesahan akan dilakukan dalam sidang Paripurna DPR selanjutnya.

Kemudian DPR akan membahas RUU KIA tersebut bersama pemerintah untuk selanjutnya dijadikan undang-undang.

Menteri PPPA mengatakan penyusunan RUU KIA sejalan dengan (5) lima Isu Prioritas Kementerian PPPA, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.

Bintang mengatakan, pencapaian target kelima isu prioritas, khususnya pada isu prioritas kedua, dapat mengalami percepatan apabila RUU KIA disahkan.

“Tumbuh kembang anak yang sehat dan berkualitas ditentukan oleh pengasuhan. Sehingga peran penting ibu dalam pengasuhan anak seyogyanya ibu juga dalam kondisi sehat secara fisik dan mental di ruang domestik maupun ruang publik,” ujar Bintang.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan RUU KIA masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 diharapkan pembahasannya dapat rampung dalam masa sidang DPR tahun 2022.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam RUU tersebut yakni lama cuti melahirkan bagi ibu, yakni paling sedikit enam bulan.

"RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/18211891/menteri-pppa-harap-ruu-kia-bisa-jadi-terobosan-perlindungan-ibu-anak

Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke