Salin Artikel

Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Penyelenggara Diimbau Penuhi Pelayanan

MADINAH, KOMPAS.com - Sebanyak 35 jemaah haji khusus asal Indonesia tiba di Madinah pada Rabu (15/6/2022) siang waktu setempat. Mereka akan berada di Tanah Suci selama 28 hari buat melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja Madinah Rudi Ambari kepada jurnalis KOMPAS TV Nitia Anisa, pada tahun ini terdapat 7.226 jemaah haji khusus, termasuk petugas, asal Indonesia dari kuota sebesar 100.051 jemaah.

Jumlah itu sama dengan 8 persen dari kuota haji yang diberikan kepada Indonesia pada 2022.

Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Indonesia juga diimbau untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai kontrak dalam musim haji 2022.

Tiga hal yang harus dipenuhi penyelenggara haji khusus bagi para jemaahnya meliputi konsumsi, akomodasi, dan transportasi.

Kepala Daerah Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Madinah, Amin Handoyo, mengatakan, mereka akan secara rutin memantau dan melakukan inspeksi mendadak buat memeriksa pemenuhan pelayanan terhadap jemaah haji khusus.

Kepala Bidang PIHK Daerah Kerja Madinah Mujib Roni memperingatkan ada ancaman sanksi bagi para pengelola haji khusus yang tidak memenuhi kontrak pelayanan kepada jemaah. Meski tetap dipantau, kata Rudi, PIHK yang bertanggung jawab penuh dalam pendampingan dan pemenuhan hak jemaah haji khusus.

Mujib mengatakan, salah satu sanksi bagi PIHK yang melanggar kontrak adalah pencabutan izin. Menurut dia, pada tahun ini ada 233 PIHK yang berhak mengirimkan jemaah haji dengan tarif mulai dari 8.000 hingga 25.000 Dollar Amerika Serikat.

Para jemaah haji khusus yang baru tiba Rabu kemarin langsung ditempatkan di hotel yang sudah disewa oleh PIHK. Para jemaah haji khusus itu mempunyai alasan mengapa rela merogoh kocek lebih dalam demi menunaikan ibadah haji dengan harapan mendapat pelayanan dan fasilitas lebih baik.

Menurut salah satu jemaah haji khusus, Masturah, dia menabung buat membayar biaya naik haji dari hasil bekerja selama belasan tahun sebagai buruh bangunan di Malaysia. Setelah tabungannya memadai, dia mendaftarkan diri untuk menjadi haji khusus pada 2015 dan bersyukur bisa berangkat pada tahun ini.

"Saya kuli bangunan bekerja di negeri orang. Menabung karena ingin jadi tamu Allah S.W.T. Saya memilih karena faktor usia sudah tua. Mengejar usia," kata Masturah.

Selain kemampuan keuangan, usia dan ketahanan fisik juga menjadi salah satu faktor penting bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji. Sebab, kondisi alam di Arab Saudi yang berbeda jauh dengan Indonesia juga bisa mempengaruhi kondisi fisik para jemaah haji.

Hal itu yang menjadi pertimbangan Umar Faruq (26) untuk menunaikan ibadah haji di usia yang relatif masih muda dengan menjadi jemaah haji khusus.

Umar mengatakan, dia juga menyisihkan Rp 10 juta per bulan buat tabungan biaya ibadah haji dari kegiatan usaha perikanan yang digeluti.

"Pertama niatnya dulu. Nanti akan dilancarkan dari usahanya, nabungnya. Lebih menata ego, terkadang anak muda lebih banyak ego daripada niat," kata Umar.

Karena haji khusus membayar ongkos yang lebih tinggi, mereka juga mendapatkan fasilitas lebih ketimbang jemaah haji reguler. Jarak pemondokan mereka juga lebih dekat dari Masjid Nabawi sehingga bisa menghemat tenaga dan waktu buat pulang dan pergi saat akan dan setelah beribadah.

(Laporan jurnalis KOMPAS TV Nitia Anisa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/12561141/jemaah-haji-khusus-indonesia-mulai-tiba-di-madinah-penyelenggara-diimbau

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke