Salin Artikel

Surya Tjandra Dicopot, Harta Kekayaannya Naik Rp 900 Juta Selama Jabat Wamen ATR/BPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju, Rabu (15/6/2022).

Surya Tjandra yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diganti oleh Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni.

Lantas berapa harta kekayaan Surya?

Harta kekayaan politikus PSI itu pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp 8.908.296.659.

Angka itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Surya pada 19 Maret 2022.

Jumlah tersebut naik Rp 908.860.007 selama menjabat sebagai Wamen ATR/BPN. Ketika awal menjabat pada tahun 2019, harta Surya tercatat sebesar Rp 7.999.436.652.

Kemudian, angkanya naik menjadi Rp 8.708.251.009 setahun setelahnya, atau pada laporan periodik tahun 2020.

Dalam laporannya, Surya tercatat memiliki empat lahan dan bangunan yang terletak di Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan senilai Rp 5.550.000.000.

Politikus PSI itu memiliki kendaraan berupa mobil seharga Rp 255.000.000 dan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 235.000.000.

Dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 528.210.423 serta kas dan setara kas dengan jumlah Rp 2.569.764.186.

Akan tetapi, Surya juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 337.362.66. Sehingga total kekayaannya menjadi Rp 8.908.296.65.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/15/14061041/surya-tjandra-dicopot-harta-kekayaannya-naik-rp-900-juta-selama-jabat-wamen

Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke