Salin Artikel

KPK kepada Pj Kepala Daerah: Kami Punya Harapan, Anda Tak Terpilih dari Sistem Pilkada Mahal

Pahala mengatakan, selama ini, banyak kepala daerah yang ditangkap KPK beralasan melakukan korupsi karena biaya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang mahal. Sementara itu, para Pj kepala daerah diusulkan dan dilantik oleh pemerintah pusat.

"Saya ingatkan, para penjabat kepala daerah, Anda orang-orang terpilih yang kalau dari KPK kami berharap sangat besar. Anda bukan dari sistem yang kita tahu, Pilkada mahal, Anda dari sistem yang "pluk" Anda dipilih ada di situ," ujar Pahala dalam webinar yang diadakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, Rabu (15/6/2022).

Ia menjelaskan, melalui sistem Pilkada, para kepala daerah terpilih sebelumnya membutuhkan penyumbang atau sponsor untuk pendanaan kegiatan seperti kampanye.

Berdasarkan data survei yang dilakukan oleh KPK pada Pilkada tahun 2015 dan 2017, sebanyak 82,3 persen kegiatan Pilkada yang diikuti oleh calon kepala daerah didanai oleh sponsor.

Dari awal hingga proses para calon tersebut terpilih, dana dari sponsor tersebut sangat dominan.

"Calon itu maju dari kaki atau tangan yang sudah ada talinya, dari para penyumbang. Dan ternyata dikatakan, mereka kemudian minta kemudahan berizinan dalam bisnis, lantas boleh ikut dalam proyek-proyek pemerintah ya boleh pasti tapi kan dia minta ada perlakuan lebih khusus, dan juga ingin bisnisnya bisa terus jalan," jelas Pahala.

Selain itu, para pemberi sponsor tersebut juga meminta akses dalam menjabat. Untuk itu, ia pun meminta para Pj kepala daerah untuk berhati-hati terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya, saat pilkada berlangsung, beberapa kepala dinas menjadi tim sukses dari kepala daerah yang menjadi pemenang.

Sehingga, saat kepala daerah yang didukung terpilih ia kemudian mendapatkan akses kemudahan untuk menjabat di dinas-dinas maupun BUMD.

Hal tersebut pun tercermin dalam kasus-kasus yang ditangani oleh KPK. Sebagian besar kasus yang menimpa kepala daerah yakni kasus suap. Suap ini terkait dengan perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.

"Oleh karena itu KPK berharap banyak pada penjabat kepala daerah. Karena Anda produk bukan dari sistem ini. Sehingga Anda nggak punya ikatan tangan dan kaki dengan para penyumbang," ujar Pahala.

"Kedua durasinya cukup panjang, sehingga segala macam uang ketok bisa dihindari, karena tidak ada ikatan dengan penyumbang dan lain-lain," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/15/13460951/kpk-kepada-pj-kepala-daerah-kami-punya-harapan-anda-tak-terpilih-dari-sistem

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke