Salin Artikel

KPU Atur Keanggotaan Partai Berbasis KTP, Partai Buruh "Ngadu" ke Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencari solusi atas ketentuan keanggotaan partai politik (parpol) harus bertempat tinggal sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin dalam jumpa pers di Bawaslu, Senin (13/6/2022).

"Kami minta kepada Bawaslu agar mencari solusi atas konstruksi KPU yang mendesain anggota parpol untuk memenuhi syarat 1.000 orang atau seperseribu dari jumlah penduduk di tiap kabupaten/kota itu tidak berdasarkan alamat KTP," kata Said kepada awak media.

Dia menganggap, ketentuan ini merugikan partai baru, terlebih Partai Buruh yang basis konstituennya diklaim kelas pekerja dan tak sedikit yang merantau untuk mencari nafkah.

"Kalau dia buruh pabrik yang sedang bekerja, katakanlah, di Serang, tetapi KTP-nya dia, misalnya, Provinsi Lampung, kalau dia mendaftarkan diri sebagai anggota di Lampung, maka ketika dia menjadi sampel verifikasi dan didatangi KPU kemudian orangnya enggak ada, dampaknya dicoret. Potensial Partai Buruh tidak lolos di sana," jelas Said.

"Kalau dia daftar di Serang, tempat dia bekerja, desain peraturan KPU-nya harus sesuai dengan alamat KTP, dia tidak bisa diverifikasi," tambahnya.

Said juga menganggap, ketentuan semacam itu bertentangan dan melanggar hak-hak sipil serta hak-hak politik warga negara.

Ia membandingkannya dengan syarat untuk menjadi calon legislatif, di mana tidak ada kewajiban calon untuk bertempat tinggal sesuai dengan alamat KTP di daerah pemilihannya.

"Menjadi calon pejabat negara saja tidak diwajibkan harus alamat sesuai KTP, masa sekedar buruh kecil ingin berbangga hati memegang satu KTA (kartu tanda anggota) partai harus dipersyaratkan sesuai alamat KTP," ujar Said.

"Kami minta kepada Bawaslu agar ini menjadi temuan," tambahnya.

Audiensi Partai Buruh dengan Bawaslu tidak berujung laporan resmi.

Said mengeklaim, audiensi dengan Bawaslu ini bersifat menyampaikan temuan, bukan pelaporan.

"Laporan berasal dari eksternal, dari masyarakat peserta pemilu, sedangkan temuan hasil pengawasan Bawaslu. Yang kami sampaikan itu hal yang sudah tidak perlu dibuktikan, undang-undangnya begini, peraturan KPU-nya begini, tidak perlu alat bukti macam-macam," tutupnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/13/18084891/kpu-atur-keanggotaan-partai-berbasis-ktp-partai-buruh-ngadu-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke