Salin Artikel

Menkes Prediksi Puncak Omicron BA.4 dan BA.5 Terjadi Minggu Ketiga Juli

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi, puncak kasus virus corona subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 akan terjadi pada minggu kedua atau ketiga Juli.

Dia mengatakan, biasanya gelombang varian baru virus akan mencapai puncak sekitar satu bulan sejak kasus pertama ditemukan.

"Jadi seharusnya di minggu kedua Juli (atau) minggu ketiga Juli kita akan melihat puncak kasus dari BA.4 BA.5 ini," kata Budi usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Budi mengatakan, sejumlah negara di dunia saat ini tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19 yang disebabkan oleh subvarian BA.4 dan BA.5.

Di Indonesia, sejauh ini terdapat 8 kasus subvarian baru tersebut. Dari jumlah itu, 3 di antaranya merupakan imported case atau kasus impor yang masing-masing berasal dari Mauritius, Amerika, dan Brazil.

Ketiga warga negara tersebut terdeteksi subvarian BA.4 dan BA.5 saat menghadiri acara Global Platform for Disaster Risk Reduction di Bali, 23-28 Mei 2022.

Kemudian, 5 kasus lainnya merupakan transmisi lokal, 4 terdeteksi di Jakarta, dan satu lainnya di Bali.

"Hasil pengamatan kami menunjukkan bahwa kasus konfirmasi memang terjadi di Jakarta, juga di daerah Jawa Barat, di Banten, dan di Bali. Tetapi kami akan terus memonitor kondisinya masih relatif baik dibandingkan dengan negara lain," ujar Budi.

Menurut hasil pengamatan, kata Budi, puncak dari penularan BA.4 dan BA.5 sekitar sepertiga dari puncak Delta dan Omicron.

Pasien BA.4 dan BA.5 yang dirawat di rumah sakit pun hanya sepertiga dari kasus Delta dan Omicron. Sedangkan kasus kematian subvarian BA.4 dan BA.5 sepersepuluh dari kasus kematian dua varian virus corona terdahulu itu.

"Jadi walaupun memang BA.4 dan BA.5 ini menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di dunia, tetapi puncak dari kenaikan kasusnya maupun hospitalisasinya maupun kematiannya jauh lebih rendah dibandingkan Omicron yang awal," kata dia.

Kendati demikian, Budi mewanti-wanti seluruh pihak tetap waspada. Ia mendorong masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Warga juga diimbau untuk tetap memakai masker jika berada di kerumunan atau ruangan tertutup.

"Tidak ada ruginya kita bersikap hati-hati dan waspada," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/13/15365111/menkes-prediksi-puncak-omicron-ba4-dan-ba5-terjadi-minggu-ketiga-juli

Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke