Sementara 7,6 persen responden menjawab sangat yakin.
Meski demikian, peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti mengatakan, tidak seharusnya upaya pemerintah untuk mendorong transisi status Covid-19 di Indonesia dari pandemi menjadi endemi dilakukan secara gegabah.
"Pasalnya, sekitar satu setengah bulan setelah mobilisasi besar-besaran selama masa mudik Lebaran, potensi lonjakan kasus kembali menghadang. Hal ini terlihat dari kasus positif harian yang konsisten berada di atas angka 500 kasus dalam beberapa hari terakhir," tulis Rangga seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (13/6/2022).
Ia pun menilai tren penambahan kasus yang meningkat menunjukkan bahwa situasi wabah Covid-19 di Indonesia belum stabil.
Variabel seperti peningkatan mobilitas masyarakat secara signifikan atau keberadaan varian baru bisa jadi akan membuat perburukan situasi Covid-19 di Tanah Air tereskalasi cepat.
Di sisi lain, virus penyebab Covid-19 juga masih bermutasi hingga saat ini.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saaat ini terdapat delapan kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.
Meski seluruh pasien yang terpapar sudah dinyatakan sembuh, namun sebagian besar pasien yang terinfeksi tersebut telah mendapatkan vaksin lebih dari dua dosis.
"Tak mengherankan, masih cukup banyak komponen masyarakat yang merasa belum sepakat dengan transisi status yang tengah disiapkan pemerintah," tulis Rangga.
Dari hasil survei, sebanyak 26,5 persen responden atau lebih dari seperempat responden menyatakan ketidaksetujuannya dengan rencana ini.
Rangga menilai, potensi perburukan perlu selalu menjadi bahan pertimbangan pemerintah ketika meramu kebijakan transisi.
"Pengalaman digempur wabah yang telah dialami selama dua tahun terakhir membuat mereka ragu aka kemampuan pemerintah menghadapi gelombang Covid-19 di kemudian hari," jelas Rangga.
Untuk diketahui, pengumpulan data dalam jajak pendapat ini dilakukan melalui telepon pada 24-29 Mei 2022. Jajak pendapat dilakukan terhadap 1.004 responden berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 3,09 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimungkinkan terjadi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/13/11030441/litbang-kompas-711-persen-responden-percaya-pemerintah-mampu-menangani-jika