Tak hanya di darat, para prajurit juga menjaga pertahanan wilayah Indonesia di laut dan udara.
Di darat, kewilayahan TNI Angkatan Darat (TNI AD) saat ini terdiri dari 15 Komando Daerah Militer (Kodam) yang memiliki satuan tempur masing-masing.
Wilayah pertahanan Kodam biasanya meliputi satu provinsi atau lebih. Kodam dipimpin perwira berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen).
Di bawah Kodam, terdapat Komando Resort Militer (Korem) yang wilayahnya meliputi wilayah luas atau karesidenan.
Korem dipimpin perwira berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) untuk tipe A dan Kolonel untuk Korem tipe B. Korem membawahi Komando Distrik Militer (Kodim) dan Komando Rayon Militer (Koramil).
Lalu, apa beda Kodim dan Korem?
Kedudukan
Kodim adalah komando pelaksana kewilayahan TNI AD yang berkedudukan di bawah Korem. Kodim membawahi beberapa Koramil.
Dengan begitu, secara hierarki, Koramil berkedudukan di bawah Kodim.
Wilayah teritorial
Kodim beroperasi di wilayah Daerah Tingkat II, baik kota maupun kabupaten.
Sementara itu, Koramil adalah satuan teritorial yang berada di tingkat kecamatan. Koramil berhubungan langsung dengan masyarakat sipil.
Pimpinan
Kodim dipimpin oleh seorang Komandan Kodim atau Dandim berpangkat Kolonel dan Letnan Kolonel (Letkol). Kolonel memimpin Kodim tipe A dan Letkol untuk Kodim tipe B.
Sedangkan Koramil dipimpin oleh Danramil berpangkat Mayor atau Kapten. Danramil berpangkat Mayor memimpin Koramil tipe A dan Kapten untuk Koramil tipe B.
Tugas Pokok
Kodim memiliki tugas pokok menyelenggarakan pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan, pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat, dan menjaga keamanan wilayahnya dalam rangka mendukung tugas pokok Korem.
Sementara itu, tugas pokok Koramil adalah menyelenggarakan pembinaan kemampuan dan kekuatan, menyelenggarakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat, dan menjaga keamanan wilayahnya dalam rangka mendukung tugas pokok Kodim.
Referensi:
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/12/01250051/bedanya-koramil-dan-kodim