Salin Artikel

Apa itu Polmas?

KOMPAS.com – Pemolisian masyarakat atau Polmas merupakan suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat sehingga mampu mendeteksi dan mengidentifikasi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan, serta menemukan pemecahan masalahnya.

Salah satu aturan mengenai Polmas tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.

Menurut peraturan ini, Polmas bertujuan untuk:

Jenis Polmas

Pelaksanaan Polmas melibatkan tiga pilar yang terdiri dari unsur Polri, pemerintah dan masyarakat. Tiga pilar ini merupakan penentu keberhasilan program Polmas di suatu wilayah.

Terdapat dua bentuk pelaksanaan Polmas, yakni model wilayah dan kawasan. Kedua Polmas dapat dibentuk untuk menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah atau kawasan setempat.

Polmas model wilayah diterapkan pada satu atau gabungan area pemukiman berupa rukun warga, dusun, desa, atau kelurahan.

Polmas model ini ditentukan oleh Kapolda, Kapolres atau Kapolsek. Penentuan ini dilakukan berdasarkan karakteristik wilayah, masyarakat dan sasaran Polmas.

Sementara itu, Polmas model kawasan diterapkan pada satu kawasan perdagangan, perkantoran, industri, pergudangan, pelabuhan, pendidikan, dan kawasan lain yang menjadi sasaran Polmas.

Petugas Polmas

Petugas Polmas merupakan anggota Polri yang ditugaskan di suatu wilayah atau kawasan untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat. Petugas Polmas berkedudukan di wilayah tempat penugasan.

Dalam bertugas, para petugas Polmas berdasarkan pada Surat Perintah Kapolres tempat ia bertugas.

Persyaratan petugas Polmas meliputi:

  • anggota Polri paling rendah golongan kepangkatan Bintara dan paling tinggi golongan kepangkatan Perwira Pertama. Untuk golongan Bintara, diharuskan telah bertugas minimal selama lima tahun;
  • berkonduite baik berdasarkan penilaian pimpinan;
  • sehat jasmani dan rohani; dan
  • memiliki penilaian kinerja yang baik berdasarkan sistem manajemen kinerja.

Para petugas Polmas yang terpilih bertugas untuk membangun kemitraan dengan masyarakat dan menyelesaikan masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat lokal.

Referensi:

  • Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/12/00020041/apa-itu-polmas-

Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke