KOMPAS.com - Indonesia sebagai negara demokrasi, kehadiran partai politik sangat penting adanya. Demokrasi dianggap sebagai sistem politik yang memungkinkan adanya praktik politik secara bebas dan setara.
Partai politik Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memiliki pimpinan di tingkat nasional.
Berikut daftar ketua umum atau presiden partai politik di Indonesia:
Partai Lokal
Partai Politik | Nama Pimpinan atau Ketua Umum | Mulai Menjabat |
Partai Aceh | Muzakir Manaf | 7 Juni 2007 |
Partai Suara Independen Rakyat Aceh | Muhammad Nazar | 2017 |
Partai Daerah Aceh | Muhibbusabri A Wahab | 28 Maret 2018 |
Partai Nanggroe Aceh | Samsul Bahri Ben Amiren | 14 September 2019 |
Demokrasi internal partai politik sering dikaitkan dengan proses pemilihan ketua umum partai. Pemilihan ketua umum yang demokratis bertujuan untuk mengulas dan menghadirkan perspektif tentang proses demokrasi dalam tubuh partai.
Pemimpin atau ketua umum partai politik dipilih melalui muktamar atau musyawarah. Selain itu, dapat juga dipilih melalui kongres luar biasa.
Akan tetapi, belakangan, pemilihan ketua umum partai politik secara aklamasi menjadi tren.
Aklamasi adalah pernyataan setuju secara lisan dari seluruh anggota terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara.
Salah satunya adalah terpilihnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar setelah Bambang Soesatyo memutuskan untuk mundur.
Sebelumnya, kongres PDIP dan PKB lebih dulu melaksanakan pemilihan ketua umum secara aklamasi. PDIP kembali memilih Megawati Soekarnoputri menjadi ketua umumnya. Sedangkan PKB memilih Muhaimin Iskandar.
Referensi
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/11/04000091/daftar-ketua-umum-partai-politik-di-indonesia