Salin Artikel

KPK Sita Catatan Aliran Uang yang Diduga Terkait Kasus Mamberamo Tengah

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan catatan aliran uang saat menggeledah rumah kediaman di wilayah Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Provinsi Papua, Kamis (9/6/2022).

Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

"Adapun lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).

"Tim penyidik menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.

Atas temuan bukti-bukti ini, ujar Ali, tim penyidik bakal melakukan analisa dan penyitaan untuk melangkapi berkas perkara kasus suap dan gratifikasi tersebut.

"Akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," kata dia.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menggeledah dua rumah di Waena dan Kotaraja, Kota Jayapura, Rabu (8/6/2022).

Dari dua lokasi ini, tim penindakan KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan perkara di Mamberamo Tengah.

Sebelumnya, tim penyidik juga KPK telah menggeledah tiga lokasi berbeda di Wilayah Jayapura, Senin (6/6/2022).

Dari lokasi itu, KPK menyita berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara tersebut.

Adapun dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah lantaran penyidik telah menemukan bukti adanya perbuatan tindak pidana.

Hal itu didapatkan setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum dapat mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.

“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.

KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.

“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/10/14584591/kpk-sita-catatan-aliran-uang-yang-diduga-terkait-kasus-mamberamo-tengah

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Nestapa Pekerja Migran Indonesia dalam Jerat Sindikat Perdagangan Orang

Nasional
Anies Bakal Temui SBY di Pacitan Siang Ini, Sinyal AHY Cawapres Menguat?

Anies Bakal Temui SBY di Pacitan Siang Ini, Sinyal AHY Cawapres Menguat?

Nasional
Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Duduk Sejajar Dengan Negara Lain

Jokowi: Indonesia Negara Besar, Harus Duduk Sejajar Dengan Negara Lain

Nasional
Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Nasional
Mendes PDTT Apresiasi Pemkab Pasaman yang Dukung Penuh Inovasi dari Desa

Mendes PDTT Apresiasi Pemkab Pasaman yang Dukung Penuh Inovasi dari Desa

Nasional
Pemkot Tangsel Adakan Tangsel Marathon 2023 dengan Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah

Pemkot Tangsel Adakan Tangsel Marathon 2023 dengan Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Jokowi Ajak Masyarakat Tolak Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Nasional
Johnny Plate Tak Bermain Sendiri, Menanti 'Nyanyian' Aliran Dana Rp 8 Triliun Korupsi BTS

Johnny Plate Tak Bermain Sendiri, Menanti "Nyanyian" Aliran Dana Rp 8 Triliun Korupsi BTS

Nasional
Jokowi Berbaju Adat Kesultanan Deli, Wapres Pakai Baju Adat Melayu di Hari Pancasila

Jokowi Berbaju Adat Kesultanan Deli, Wapres Pakai Baju Adat Melayu di Hari Pancasila

Nasional
Yasonna Ungkap Ada Pihak Selalu Lobi Bawahannya Ketika Bandar Narkoba Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Yasonna Ungkap Ada Pihak Selalu Lobi Bawahannya Ketika Bandar Narkoba Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Nasional
Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Megawati Hadir

Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Megawati Hadir

Nasional
Dipimpin Jokowi, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar di Monas Pagi ini

Dipimpin Jokowi, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Digelar di Monas Pagi ini

Nasional
Polemik Sistem Pemilu: MK yang Memulai, MK Pula yang Mengakhiri?

Polemik Sistem Pemilu: MK yang Memulai, MK Pula yang Mengakhiri?

Nasional
Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara yang Digagas Soekarno

Sejarah Lahirnya Pancasila, Dasar Negara yang Digagas Soekarno

Nasional
Meninjau Ulang Ekonomi Pancasila

Meninjau Ulang Ekonomi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke