Salin Artikel

Soal Kode Khusus F-15EX untuk Indonesia, KSAU: Ke Depan Bisa Jadi F-15IDN

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, Indonesia ke depan berpeluang menggunakan nama F-15IDN, kode khusus pengguna jet tempur F-15EX apabila sepakat membeli pesawat asal Amerika Serikat itu.

Hal itu disampaikan Fadjar setelah dirinya menyadari bahwa belakangan ini semakin santer munculnya pemberitaan mengenai rencana pembelian alat utama sistem persenjatan (alutsista) baru untuk matra udara.

“Seperti pesawat peringatan dini atau juga pesawat-pesawat command control, pesawat tempur yang sedang, sudah akhir-akhir ini dibicarakan,” kata Fadjar saat memberikan sambutan pada acara KSAU Award 2022 di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2022).

“Ya, sebutkan di sini Rafale (Perancis) dan F-15EX atau yang nanti ke depan kita bisa jadi F-15IDN, pesawat angkut, baik A400 (M), C130 tipe J, pesawat helikopter, persenjataan lain UAV, dan lain sebagainya,” sambung Fadjar.

Fadjar mengatakan, TNI AU betul-betul mempelajari dan menyiapkan secara hati-hati dan cermat terhadap alutsista yang akan diakuisisi.

Sebab, kecermatan ini dibutuhkan karena alutsista yang dibidik akan digunakan bukan tiga sampai lima tahun ke depan, melainkan hingga puluhan tahun.

“Karena hitungannya adalah pembelian alutsista tidak digunakan dalam tiga sampai lima tahun, (tapi) sampai 40 tahun. Tentunya ini harus membutuhkan perencanaan yang cermat dari generasi ke generasi dan dilanjutkan,” ujar Fadjar.

Sejalan dengan hal itu, Fadjar menuturkan, pihaknya sangat membutuhkan masukan dari para pencinta kedirgantaraan mengenai rencana pembelian alutsista.

Terlebih lagi, para pencinta kedirgantaraan saat ini sudah sangat dengan mudah untuk mendapatkan data-data dari sejumlah sumber mengenai alutsista yang dimaksud.

“Kita bisa lihat tetangga seperti apa dan saya memohon kepada rekan rekan-rekan pencinta kedirgantaraan juga dapat mengedukasi sekelilingnya bahwa seperti apa sih sebetulnya,” imbuh dia.

Kesempatan Indonesia untuk mendatangkan F-15EX terbilang sudah di depan mata.

Hal itu terjadi setelah AS menyetujui penjualan 36 unit F-15EX dan berbagai peralatan militer lainnya senilai hampir 14 miliar dollar AS atau sekitar Rp 200 triliun kepada Indonesia pada 10 Februari 2022.

Bahkan, AS telah memberikan kode khusus bagi Indonesia untuk penggunaan F-15EX, yakni F-15IDN.

“Penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional Amerika Serikat dengan meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan untuk stabilitas politik, dan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik,” kata Kementerian Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Associated Press (AP), Kamis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/09/15460511/soal-kode-khusus-f-15ex-untuk-indonesia-ksau-ke-depan-bisa-jadi-f-15idn

Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke