JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia akan ditentukan oleh perkembangan kasus Covid-19 selama dua bulan ke depan.
Luhut mengatakan, jika kasus Covid-19 terkendali selama dua bulan ke depan, status endemi Covid-19 dapat menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.
"Saya sarankan pada Presiden minggu lalu, 'Kita tunggu dulu dua bulan ini, Pak'. Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus," kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (9/6/2022).
Luhut mengingatkan, perubahan status dari pandemi menjadi endemi tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru.
Ia pun mengakui bahwa situasi pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi karena kasus harian mulai merangkak naik dalam tiga hari terakhir.
"Tadinya 300, 200, tiba-tiba naik jadi 500. Jadi kita semua harus kompak menghadapi ini karena kita enggak bisa berlama-lama juga terus begini," ujar Luhut.
Menurut Luhut, hal tersebut cukup membuat khawatir karena di sisi lain positivity rate Covid-19 di Indonesia juga mulai mencapai angka 1 setelah sempat berkisar di angka 0,5-0,8.
Selain itu, ia juga menyebutkan, ada varian baru yang muncul di Amerika Serikat dan menyebabkan lonjakan kasus di negara tersebut.
Untuk itu, Luhut mengingatkan masyarakat agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini, terutama tadi dalam vaksinasi yang menurut saya harus kita dorong semua," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/09/12095941/soal-status-endemi-luhut-tunggu-2-bulan-jika-covid-19-terkendali-bisa