Salin Artikel

20 Oktober 2024 Indonesia Akan Punya Presiden dan Wakil Presiden Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan memiliki presiden dan wakil presiden baru pada 20 Oktober 2024. Pada tanggal tersebut, rencananya, presiden dan wakil presiden hasil Pemilu 2024 dilantik.

Jadwal pelantikan itu telah ditetapkan dalam Rancangan Peraturan KPU terkait Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Rancangan aturan ini disetujui oleh pemerintah dan Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR/MPR R, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Dalam rancangan peraturan KPU juga dijadwalkan masa kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Sementara, hari pemungutan suara digelar serentak di seluruh tanah air pada 14 Februari 2024.

Pada tanggal tersebut, pemilih tidak hanya akan memberikan suaranya untuk calon presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat, disusul ketukan palu.

Adapun tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diatur dalam rancangan PKPU memuat dua skema putaran pilpres.

Putaran kedua hanya berlaku jika pada pilpres putaran pertama belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai pemenang.

Berikut rincian tahapan dan jadwal Pemilu 2024 dalam rancangan PKPU.

Jadwal putaran I

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

  • Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
  • Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
  • Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

7. Masa kampanye pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

8. Masa tenang: 11-13 Februari 2024

9. Pemungutan dan penghitungan suara

  • Pemungutan suara: 14 Februari 2024
  • Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

10. Penetapan hasil pemilu

  • Jika tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
  • Jika ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK

11. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Jadwal Putaran II

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye pemilu: 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang: 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara: 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024-20 Juli 2024

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/08/15043811/20-oktober-2024-indonesia-akan-punya-presiden-dan-wakil-presiden-baru

Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke