Salin Artikel

Sampaikan Pembelaan, Adam Deni: Saya Tidak Pernah Jadi Penyebar Hoaks

Hal itu disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).

“Saya ingin bacakan track record, saya tidak pernah ada catatan jadi penyebar hoaks,” tutur Adam dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022).

Ia memaparkan sejumlah kiprahnya selama berkecimpung di dunia sosial media.

Antara lain, membongkar kasus bullying mahasiswa berkebutuhan khusus di salah satu universitas, hingga menentang pihak-pihak yang tak percaya dengan pandemi Covid-19.

“Saya sangat mendukung pemerintah terkait penanganan Covid-19 yang akhirnya kita rasakan efeknya saat ini,” kata dia.

Adam mengeklaim bahwa selama ini berusaha membongkar berbagai tindak pidana yang tidak diketahui masyarakat.

“Saya yakinkan di sini, di depan majelis hakim yang terhormat, saya adalah orang yang ingin membongkar kejahatan yang belum muncul di muka publik,” kata Adam.

Ia lantas meminta majelis hakim meringankan vonis dan memberinya waktu untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang disebutnya melibatkan Ahmad Sahroni.

“Saya meminta ketulusan majelis hakim untuk meringankan vonis hukuman saya dan memberikan saya waktu untuk melakukan pembuktian kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan saudara Ahmad Sahroni,” ujar dia.

Terakhir, Adam meyakini telah mengantongi bukti dan siap memberikannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tegaskan di sini saya bukan hanya yakin, tapi saya punya bukti, yang sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya Bang Herwanto,” ucapnya.

“Sebentar lagi bang Herwanto akan memberikan data tersebut dan mem-follow up pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata dia.

Dalam perkara ini, jaksa menilai Adam terbukti melanggar UU ITE karena telah menyebarkan data personal milik Sahroni.

Jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Dokumen yang diperkarakan adalah transaksi pembelian dua sepeda bernilai ratusan juta Sahroni pada terdakwa lain yaitu Ni Made Dwi Anggari.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/07/19562111/sampaikan-pembelaan-adam-deni-saya-tidak-pernah-jadi-penyebar-hoaks

Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke