Ia juga menepis anggapan bahwa kualitas pemilu bakal menurun karena PKPU tersebut tak kunjung terbit padahal tahapan pemilu sudah di depan mata.
"Insya Allah tidak ada problem, dalam arti, semua orang sudah tahu 14 Juni 2022 adalah dimulainya tahapan Pemilu 2024. Persetujuan dan kesepakatan para pihak akan kita peroleh pada hari ini," ungkap Hasyim kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Hari ini, Hasyim dan jajaran dijadwalkan menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI dan perwakilan pemerintah untuk membahas PKPU dan berbagai teknis kepemiluan lain.
"Proses berikutnya di internal KPU, sekiranya ada catatan atau masukan pada forum ini, akan dilakukan sinkronisasi lagi, finalisasi, dan dilakukan harmonisasi, dan pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pihak yang bertugas dan berwenang mengundangkan Peraturan KPU.
"Sehingga insya Allah kalau semuanya sudah beres hari ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pekan ini lah, diundangkan," ujar Hasyim.
"Insya Allah dalam pekan ini. Hari ini Selasa, hitungannya kalau hari kerja, paling lambat Jumat (10/6/2022) diundangkan," lanjutnya.
Sebelumnya, anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pengesahan PKPU Tahapan Pemilu 2024 masih terganjal diskusi lama masa kampanye. Namun kini masa kampanye Pemilu sudah ditetapkan 75 hari.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/07/16492471/kpu-tahapan-dan-jadwal-pemilu-2024-paling-lambat-diundangkan-10-juni-2022