Salin Artikel

Pakar Khawatir Kasus Mundurnya Penjabat Kepala Daerah yang Baru Dilantik Terulang Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar otonomi daerah (otda) Djohermansyah Djohan khawatir kejadian penjabat (Pj) kepala daerah mundur padahal baru 15 menit dilantik, seperti yang terjadi pada Pj Bupati Banggai Kepulauan Dahri Saleh, terulang lagi.

Pasalnya, masih banyak posisi kepala daerah yang akan ditinggalkan tahun ini, namun belum diisi oleh penjabat.

"Di Sulawesi Tengah tetap melaksanakan pelantikan tapi kemudian terjadi mundur Pj kepala daerah yang dilantik. Bisa saja ini juga terjadi di provinsi lain karena masih banyak sisanya yang belum dilantik. Masih 200-an lagi," ujar Djohermansyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2022).

Djohermansyah menjelaskan, pemerintah tidak boleh terkesan tidak serius dalam pengangkatan penjabat kepala daerah.

Pasalnya, selain disorot publik, kejadian seperti itu juga bisa memperburuk relasi pemerintah pusat dengan gubernur.

"Pemerintah buruk relasinya dengan para gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Nah itu tentu tidak baik dari segi governance pemerintahan yang baik," tuturnya.

Djohermansyah pun mendorong penunjukan penjabat kepala daerah ke depannya dilakukan secara transparan.

Menurutnya, publik harus tahu siapa nama-nama yang diusulkan untuk menjadi penjabat kepala daerah, minimal melalui DPRD setempat.

"Kalau ada hal-hal yang kurang atau bermasalah dari track record si calon, bisa ada masukan dari pemerintah pusat, publik, dewan. Ini perlu perbaikan lah," kata Djohermansyah.

Djohermansyah ingin pemerintah melakukan perbaikan terhadap sistem pengangkatan penjabat kepala daerah.

Dengan demikian, kata Djohermansyah, sosok yang akan menjadi penjabat kepala daerah sudah betul-betul matang.

"Jadi well planned dan nampak betul sungguh-sungguh kita mengisi kekosongan (posisi) dengan siapa yang matang. Mulai dari proses rekrutmen terbuka, orang baik, orang nomor satu, kemudian disiapkan pelatihan-pelatihan sebelum jadi Pj," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).

Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.

Namun, sekitar 15 menit selepas acara pelantikan rampung, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan itu.

Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujar Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).

"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) saya harus manut, saya harus loyal," sambungnya.

Dahri menegaskan, tidak ada tekanan sama sekali soal pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan.

"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur, " katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/07/14520301/pakar-khawatir-kasus-mundurnya-penjabat-kepala-daerah-yang-baru-dilantik

Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke