Hal ini merespons beredarnya kabar mengenai harga tiket naik stupa Candi Borobudur yang rencananya akan dibanderol senilai Rp 750.000 per turis.
"Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid dalam keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).
Hilmar menyampaikan mengenai nominal harga tiket Candi Borobudur bukan merupakan tugas atau kewenangan Kemendikbud Ristek.
Adapun sebelumnya pengumuman mengenai harga tiket disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi seusai rapat pada 4 Juni 2022 lalu.
“Kemdikbud Ristek diwakili oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Kepala Balai Konservasi Borobudur. Tapi kami tidak memberikan usulan harga tiket dalam kesempatan itu,” jelas Hilmar.
Hilmar menjelaskan, Candi Borobudur dibangun pada abad VIII. Pada tahun 1973-1983 pernah dilakukan restorasi yang menyeluruh oleh pemerintah Indonesia sehingga bangunan candi itu bisa dikunjungi oleh masyarakat luas.
Seiring dengan jumlah pengunjung yang terus meningkat dari tahun ke tahun kemudian berdampak pada keutuhan bangunan candi.
Terdapat kerusakan pada bangunan candi yang mencakup penurunan, keausan batu, pengelupasan relief, dan lainnya.
Menurutnya, langkah penting untuk menghindari kerusakan yang lebih parah adalah dengan membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke atas bangunan candi.
Terkait hal ini, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek juga sudah membuat kajian yang memperlihatkan bahwa daya tampung atau carrying capacity dari bangunan candi itu sebesar 1.200 orang per hari.
Menurut Hilmar, pembatasan jumlah pengunjung ini sudah disepakati oleh para pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan Candi Borobudur.
Diketahui, wacana menaikkan harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur menjadi Rp 750.000/orang ini disebutkan bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung karena kondisi candi merupakan cagar budaya.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria sebelumnya menyebutkan tiket masuk Candi Borobudur tak berubah.
Untuk tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur akan tetap sekitar Rp 50.000 per orang.
"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang diubah dalam rangka membatasi," kata Dony kepada Kompas.com, Minggu (5/6/2022).
Dony tak memungkiri, wacana kenaikan harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur itu sudah berdasar masukan dan pertimbangan para ahli, khususnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.
Ia menyebutkan, faktor konservasi dalam rangka menjaga keberlangsungan candi menjadi fokus utama dalam penetapan jumlah kunjungan yang menaiki candi (carrying capacity) sehingga tidak merusak kondisi peninggalan bersejarah ini.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/06/20542181/kemendikbud-ristek-tegaskan-tak-terlibat-penetapan-harga-tiket-naik-candi