JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6/2022) sore.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, beberapa pejabat pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta serta pihak swasta.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6/2022).
"Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Wali Kota periode 2017-2022," ucapnya.
Menurut Ali, sembilan orang yang terjaring kegiatan tangkap tangan KPK, sejak kemarin hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," ucapnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa pihak yang ikut ditangkap.
"Kami masih memeriksa, besok konpers (konferensi pers) lengkapnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghuron kepada Kompas.com, Kamis malam.
Dalam konferensi pers, KPK bakal mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kegiatan tangkap tangan tersebut.
Komisi Antirasuah itu juga akan menjelaskan secara terperinci konstruksi perkara yang menjerat para tersangka dan menampilkan barang bukti hasil kegiatan tangkap tangan.
Ghufron menyampaikan, tim KPK juga mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat saat melakukan kegiatan tangkap tangan di dua lokasi tersebut.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang," ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu juga belum menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diamankan tim KPK.
“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung. Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," kata Ghufron.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/03/07564571/kpk-amankan-9-orang-terkait-tangkap-tangan-eks-wali-kota-yogyakarta-haryadi