Salin Artikel

KPK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Rutan, Ini Rinciannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan kepada 9 pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (Rutan).

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Aula Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/6/2022).

Dalam sambutannya, Cahya berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya meminta agar para pejabat yang dilantik hari ini terus melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal,” kata Cahya.

Adapun para pejabat yang dilantik yaitu, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dari Polri, Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Elly Kusumastuti dari Kejaksaan, serta Kepala Sekretariat Dewan Pengawas Haerudin dari KPK.

Kemudian, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Herda Helmijaya dari KPK, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum dari Kementerian Luar Negeri, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Amir Arief dari KPK.

Lalu, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (PPSPK) Muhamad Suryanto, dari Kementerian Keuangan, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia Zuraida Retno Pamungkas dari Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Yuyuk Andriati Iskak dari KPK, serta Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Cahya pun berpesan agar pejabat yang dilantik mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dengan baik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Pelantikan 9 pejabat tinggi pratama tersebut merupakan hasil dari seleksi terbuka yang diselenggarakan KPK melalui panitia seleksi (Pansel) yang dimulai dari tahap pengumuman pada 14 Februari 2022 sampai dengan tahap akhir pada 28 April 2022.

Proses seleksi mencakup tahap administrasi, penulisan makalah/policy brief, assessment kompetensi manajerial dan sosial kultural, pemeriksaan kesehatan, pemaparan makalah dan wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan pada hari ini.

Menurut Cahya, minat masyarakat untuk menempati posisi jabatan pratama di KPK sangat tinggi sejak awal pengumuman pendaftaran.

Ia menyebutkan, ada 903 pelamar dari delapan instansi yang berbeda, seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, hingga Perguruan Tinggi.

Seluruh proses seleksi terbuka pimpinan pejabat tinggi Madya dan Pratama KPK telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Aturan tersebut mencakup Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, KPK, dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Terima kasih dan apresiasi kepada Pansel dan berbagai pihak yang telah terlibat dalam seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama ini. Sehingga terpilih kandidat-kandidat terbaik untuk mengisi posisi jabatan tinggi pratama sesuai keahliannya masing-masing,” ujar Cahya.

Adapun pelantikan ini juga disaksikan oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji dan Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Selain itu, ada juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) diwakili oleh Supranawa Yusuf selaku Ketua pansel jabatan tinggi Pratama dan Madya KPK, serta Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Herman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/02/13135201/kpk-lantik-9-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-dan-kepala-rutan-ini-rinciannya

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke