Salin Artikel

Tak Hanya Ratusan CPNS, 442 PPPK Juga Mengundurkan Diri

Dalam data BKN seperti dilihat Kompas.com, Rabu (1/6/2022), tercatat 104 orang di kategori PPPK Guru Tahap I mengundurkan diri.

Tahap I adalah penerimaan PPPK yang penetapannya NIP-nya pada Januari 2022. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan di kategori ini, yakni tujuh orang.

Kemudian disusul oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 5 orang dan Pemerintah Kabupaten Merauke 5 orang juga.

Di kategori PPPK Guru Tahap II atau penetapan NIP pada April 2022, ada 280 orang yang mengundurkan diri. Pemprov Jabar lagi-lagi menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan dengan 39 orang mengundurkan diri.

Lalu Pemprov Jawa Tengah yang sebanyak 29 orang mengundurkan diri. Kemudian, 15 PPPK mundur dari Pemprov Jawa Timur.

Sementara itu, 58 orang mengundurkan diri di kategori PPPK Non Guru. Pemprov Jatim menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan, mencapai delapan orang yang mundur.

Pemprov Jatim disusul Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang sama-sama ditinggalkan tujuh orang.

Diberitakan, selain PPPK, ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos seleksi pada 2021 dilaporkan mengundurkan diri.

Usai mundur, mereka dihantui sanksi berupa denda hingga ratusan juta serta 'blacklist' dari proses rekrutmen sebagai aparatur negara untuk periode berikutnya.

Dari 112.514 orang yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pertama mengatakan, ada 105 orang yang menyatakan mengundurkan diri.

Kementerian Perhubungan menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan oleh mereka yang telah lolos, yakni sebanyak 11 orang.

Menurut Satya, ada berbagai alasan yang membuat para CPNS itu mundur. Salah satunya karena melihat gaji dan tunjangan yang akan mereka terima.

"Kaget melihat gaji dan tunjangan," ujar Satya.

Mereka tak menyangka bahwa gaji dan tunjangan yang akan mereka terima sebagai PNS terlalu kecil.

Hal ini dipandang tidak selaras dengan ekspektasi mereka selama ini, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri.

"Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/01/09214581/tak-hanya-ratusan-cpns-442-pppk-juga-mengundurkan-diri

Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke