Salin Artikel

Kejagung Selidik Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Waskita Beton Precast (Tbk) periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menduga, kerugian dalam kasus ini berkisar Rp 1,2 triliun.

"Dalam penyidikan umum ini diperkirakan, masih diperkirakan dengan tim penyidik kurang lebih kerugiannya Rp 1,2 triliun," kata Ketut dalam konferensi pers virtual, Senin (31/5/2022).

Ia menjelaskan, penyidik telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam kasus itu.

Menurutnya, saat ini, kasus tersebut sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

Nantinya, penyidik akan menetapkan tersangka jika pihaknya sudah menemukan bukti-bukti awal sudah cukup.

Ia menegaskan, penyidikan terhadap beberapa proyek yang diduga menyelewengkan dana perusahaan pelat merah itu telah dilakukan sejak 17 Mei 2022.

"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus resmi menaikan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan/atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (Tbk) menjadi penyidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketut menyebutkan ada lima kegiatan yang diduga menyimpang oleh PT Waskita Beton Precast.

Beberapa di antaranya terkait pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) hingga pengadaan batu, pasir, dan masalah transaksi jual beli tanah di wilayah Serang.

Pihak Kejaksaan pun telah menggeledah kantor pusat PT Waskita Beton Precast (Tbk) terkait dugaan korupsi ini.

Selain itu, menurut dia, penyidik juga telah memeriksa 17 orang sebagai saksi.

"Dari penggeledahan itu tim penyidik telah melakukan penyitaan berupa beberapa dokumen-dokumen," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/18202951/kejagung-selidik-dugaan-korupsi-pt-waskita-beton-precast

Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke