Syahril mengatakan, 20 kasus tersebut terdiri dari 5 kasus berstatus probable dan 15 kasus dengan status pending klasifikasi.
"Jumlah kasus total 20 pasien dengan klasifikasi 5 probabel, 15 pending classification, dan 0 epi-linked," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Syahril mengatakan, sebanyak 4 pasien meninggal dunia terdiri dari 2 orang berstatus probable dan 2 orang dengan status pending klasifikasi.
Sementara itu, 13 pasien masih dalam perawatan terdiri dari 2 orang berstatus probable dan 11 dengan status pending klasifikasi.
"3 orang sembuh/dipulangkan (1 probable, 2 pending classification)," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril mengatakan, 26 kasus dugaan hepatitis akut berstatus discarded atau dikeluarkan dari diagnosis penyakit tersebut.
Sementara itu, 20 kasus dugaan hepatitis akut tersebar di 15 provinsi yaitu, Sumatera Barat (1 pending klasifikasi), Riau (1 pending klasifikasi), Jambi (1 probable), Kepulauan Bangka Belitung (1 pending klasifikasi), DKI Jakarta (2 probable, 3 pending klasifikasi), DI Yogyakarta (1 pending), Jawa Tengah (1 probable), Jawa Timur (2 pending klasifikasi), Bali (1 probable).
Kemudian, Nusa Tenggara Barat (1 pending klasifikasi), Sulawesi Selatan (1 pending klasifikasi), Sulawesi Utara (1 pending klasifikasi), Sulawesi Barat (1 pending klasifikasi), Kalimantan Timur (1 pending klasifikasi), dan Kalimantan Barat (1 pending klasifikasi).
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/17010151/kemenkes-20-kasus-dugaan-hepatitis-akut-di-indonesia-4-orang-di-antaranya