JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan, pihaknya bakal menyetujui penambahan biaya haji yang diusulkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yandri menuturkan, usulan penambahan biaya itu tidak mungkin ditolak karena berkaitan dengan masyair atau pelayanan bagi jemaah haji.
"Pada prinsipnya Komisi VIII setuju karena kalau tidak kita setujui, terutama yang masyair itu, maka jemaah haji enggak bisa berangkat. Nah itu enggak mungkin," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Sementara itu, menurut Yandri, sudah tidak ada waktu bagi pemerintah untuk melobi Kerajaan Arab Sudi agar menurunkan biaya pelayanan masyair, sedangkan kloter pertama haji akan segera berangkat.
Yandri menuturkan, setelah rapat dengan Kemenag pada Senin (30/5/2022) kemarin, Komisi VIII langsung melakukan focus group discussion (FGD) untuk membedah usulan penambahan anggaran tersebut satu per satu.
Hasilnya, forum tersebut sepakat menyetujui penambahan biaya yang akan diputuskan secara resmi dalam rapat kerja antara Komisi VIII dengan Kemenag pada Selasa siang hari ini.
Tetapi, Yandri tidak merinci poin-poin usulan mana saja yang disetujui oleh Komisi VIII, termasuk apakah usul penambahan biaya yang totalnya Rp 1,5 triliun akan disetujui seluruhnya atau tidak.
"Insya Allah siang ini kita akan ketok usulan tambahan anggaran tentu dengan beberapa kesepakatan-kesepakatan yang mungkin tidak semuanya kita setujui 5 item tadi, tapi untuk masyair insya Allah kita setujui," ujar Yandri.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menambahkan, penambahan biaya haji tidak akan membebani calon jemaah haji maupun APBN.
Sebab, penambahan biaya akan diambil dari efisiensi haji tahun-tahun sebelumnya serta nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
"Kami sampaikan, 1 rupiah pun tidak akan kita bebankan kepada calon jemaah haji, jadi calon jemaah haji enggak perlu galau atau risau atau khawatir ada tagihan susulan, tidak," kata Yandri.
Diberitakan sebelumnya, Yaqut meminta tambahan anggaran terkait operasional haji sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun kepada Komisi VIII DPR.
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).
Yaqut mengungkapkan, usulan tambahan anggaran ini juga melihat kebijakan pemerintah Arab Saudi terkini mengenai pelayanan Arafah, Musdalifah, dan Mina atau pelayanan Masyair.
Salah satu yang dibahas dalam kebijakan yaitu persiapan layanan penerbangan haji, khususnya penerbangan yang dilayani Saudi Arabian Airline.
Menurut Yaqut, dibutuhkan biaya tambahan dari penerbangan itu berupa technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25.733.232.000.
Selain itu, ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/31/13285651/komisi-viii-bakal-setujui-penambahan-biaya-haji