Sidang bakal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
“Iya (sidang tuntutan) besok pukul 13.00 WIB,” tutur Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto Nurmansyah dikonfirmasi Minggu (29/5/2022).
Ia mengungkapkan Adam dalam kondisi sehat dan siap mendengarkan pembacaan tuntutan.
“Kondisi (Adam) baik-baik saja,” ungkapnya.
Herwanto berharap jaksa penuntut umum (JPU) menberi tuntutan ringan pada kliennya.
“Ya semoga (tuntutan) seringan-ringannya agar tidak semakin panas,” imbuhnya.
Diketahui Adam didakwa menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Dokumen itu terkait pembelian sepeda bernilai ratusan juta milik Sahroni dari transaksi dengan terdakwa lain, Ni Made Dwita Anggari.
Dua sepeda itu dibeli Sahroni pada tahun 2020 yaitu merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.
Adapun penyebaran dokumen pribadi itu dilakukan Adam melalui akun Instagramnya @adamdenigrk.
Jaksa lantas mendakwanya dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/05430391/adam-deni-jalani-sidang-tuntutan-senin-ini