Salin Artikel

Dubes RI untuk Swiss Sebut Tak Ada Batasan Waktu Pencarian Anak Ridwan Kamil

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad menegaskan, tidak ada batas waktu untuk mencari anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, di Sungai Aare, Swiss.

Adapun Eril hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, Kamis, 26 Mei 2022.

"Sebenarnya tidak ada spesifik batas waktu maksimal kapan pencarian ini akan dihentikan," ujar Muliaman dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (28/5/2022).

Menurut Muliaman, informasi itu berdasarkan yang disampaikan tim SAR dan polisi setempat di Swiss.

Ia menambahkan, tim SAR dan kepolisian setempat mengatakan bahwa mereka bertugas untuk terus mengamankan wilayah tersebut.

Oleh karena itu, ia menambahkan, tim SAR tidak mengatakan bahwa pencarian Eril akan dihentikan.

"Jadi mereka tidak mengatakan bahwa berapa hari tidak ditemukan maka pencarian akan dihentikan. Pencarian akan terus berlangsung setiap hari karena itu menjadi tugas dari mereka setiap hari memantau situasi," kata Muliaman.

Diketahui, Eril dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis siang waktu setempat.

Informasi Eril hilang juga dibenarkan oleh Elpi Nazmuzaman pada Jumat (27/5/2022) kemarin.

"Kronologinya Eril berenang di Sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya. Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah," tutur kata Elpi dalam keterangan tertulis.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/28/18475371/dubes-ri-untuk-swiss-sebut-tak-ada-batasan-waktu-pencarian-anak-ridwan-kamil

Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke