Salin Artikel

Mahfud MD: Buya Syafii Ubah Pandangan Saya Tentang Ideologi dan Beragama

Diberitakan, Buya Syafii Maarif meninggal pagi tadi, Jumat (27/5/2022), di Yogyakarta.

“Yang paling dikenang itu perubahan pandangan saya tentang ideologi dan cara beragama, itu saat saya ikut Buya Safii Maarif,” ujar Mahfud dalam breaking news Kompas TV, Jumat (27/5/2022).

Mahfud menuturkan, dulunya Buya Safii merupakan sosok pribadi yang termasuk kelompok islam garis keras.

Syafii Maarif, kata Mahfud, dulunya bahkan pernah mempertanyakan kenapa Indonesia tidak menjadi negara islam.

“Saya juga pas jadi mahasiswa dan dosen muda juga begitu, tetapi ketika Pak Syafii Maarif pulang dari AS pikirannya berubah total gitu ya,” ucap Mahfud.

“Dia mengatakan Islam ajarkan toleransi, Islam mengajarkan keterbukaan, Islam mengajarkan kosmopolitanisme, kewargaan antar umat manusia,” tuturnya.

Dengan nilai-nilai itu, lanjut Mahfud, Buya Syafii mengajarkan orang-orang di sekitarnya untuk menjadi manusia yang terbuka dan toleran terhadap perbedaan.

Syafii Maarif, ujarnya, juga menilai bahwa Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang paling tepat diterapkan di Indonesia.

“Kita harus terbuka terhadap perbedaan, harus toleran dan Pancasila bagi dia, bagi Buya Safii adalah dasar negara yang paling tepat,” kata Mahfud.

“Cara hidup saya dulunya seperti itu, saya ingin Islam ini mayoritas kenapa tidak menjadi dasar negara dan menentukan jalan negara, tetapi sama dengan Buya Safii yang dia ceritakan hidupnya dulu begitu kemudian menjadi orang yang toleran. Itu sama juga dengan Gus Dur sama dengan Amien Rais. semua sudah lebih terbuka, lebih sadar bahwa negara ini kosmoplit, sehingga kita harus hidup secara sederajat,” lanjutnya.

Buya Syafii Maarif wafat di DI Yogyakarta pada Jumat (27/5/2022) pagi. Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Pada keterangan tertulisnya, Haedar mengatakan, sosok yang akrab disapa Buya Syafii tersebut meninggal di RS PKU Muhammadiyah, Gamping, Sleman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/27/13231551/mahfud-md-buya-syafii-ubah-pandangan-saya-tentang-ideologi-dan-beragama

Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke