Salin Artikel

Ratusan CPNS yang Mengundurkan Diri Masuk "Black List", Dilarang Ikut Tes Lagi

Sanksi yang dimaksud ialah masuk dalam black list sehingga tidak bisa mengikuti proses rekrutmen CPNS di periode berikutnya.

"Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," ujar Kepala Biro (Karo) Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Satya menjelaskan alasan mereka memilih mundur dari instansinya masing-masing.

Menurutnya, 105 CPNS yang mengundurkan diri ini merasa gajinya terlalu kecil sehingga hilang motivasi untuk menjadi PNS.

Satya menyayangkan keputusan yang mereka ambil. Seharusnya, kata Satya, mereka lebih bijak dengan mengecek terlebih dahulu segala informasi mengenai posisi yang dilamar saat rekrutmen.

"Intinya tampaknya beberapa tidak mencari informasi cukup waktu melamar," katanya.

Dalam fenomena pengunduran diri ini, instansi yang paling banyak ditinggalkan adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ada 11 CPNS yang mengundurkan diri dari Kemenhub walau sudah lulus.

BKN mencatat, total peserta yang lulus CPNS 2021 mencapai 112.514 orang. Sementara yang mengundurkan diri 105 orang.

Berikut daftar instansi yang paling banyak ditinggalkan oleh CPNS:

1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 11 orang

2. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat: 6 orang

3. Pemerintah Kabupaten Majalengka: 6 orang

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 5 orang



5. Pemerintah Kabupaten Bintan: 4 orang

6. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara: 4 orang

7. Pemerintah Kabupaten Bogor: 4 orang

8. Pemerintah Kabupaten Pandeglang: 3 orang

9. Kementerian Hukum dan HAM: 2 orang

10. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 2 orang

11. Pemerintah Kabupaten Gresik: 2 orang

12. Pemerintah Kabupaten Jember: 2 orang

13. Pemerintah Kabupaten Garut: 2 orang

14. Pemerintah Kabupaten Indramayu: 2 orang

15. Pemerintah Kota Serang: 2 orang

16. Pemerintah Kabupaten Poso: 2 orang

17. Pemerintah Kabupaten Landak: 2 orang

18. Pemerintah Kabupaten Banyuasin: 2 orang

19. Pemerintah Kabupaten Karimun: 2 orang

20. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau: 2 orang

21. Kementerian Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman: 1 orang

22. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN): 1 orang

23. Badan Intelijen Negara (BIN): 1 orang

24. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): 1 orang

25. Pemerintah Kabupaten Bantul: 1 orang


26. Pemerintah Kabupaten Magelang: 1 orang

27. Pemerintah Kabupaten Bangkalan: 1 orang

28. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi: 1 orang

29. Pemerintah Kabupaten Lamongan: 1 orang

30. Pemerintah Kota Blitar: 1 orang

31. Pemerintah Kabupaten Bekasi: 1 orang

32. Pemerintah Kabupaten Kuningan: 1 orang

33. Pemerintah Kabupaten Pangandaran: 1 orang

34. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong: 1 orang

35. Pemerintah Kabupaten Sigi: 1 orang

36. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara: 1 orang

37. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar: 1 orang

38. Pemerintah Kabupaten Muna: 1 orang

39. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara: 1 orang

40. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang: 1 orang

41. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur: 1 orang

42. Pemerintah Kabupaten Pesawaran: 1 orang

43. Pemerintah Kabupaten Belitung: 1 orang

44. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat: 1 orang

45. Pemerintah Kabupaten Tapin: 1 orang

46. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan: 1 orang

47. Pemerintah Kabupaten Berau: 1 orang

48. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara: 1 orang

49. Pemerintah Kabupaten Belu: 1 orang

50. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe: 1 orang

51. Pemerintah Kota Tomohon: 1 orang

52. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango: 1 orang

53. Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu: 1 orang

54. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan: 1 orang

55. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu: 1 orang

56. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai: 1 orang

57. Pemerintah Kabupaten Natuna: 1 orang

58. Pemerintah Kota Subulussalam: 1 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/27/05160011/ratusan-cpns-yang-mengundurkan-diri-masuk-black-list-dilarang-ikut-tes-lagi

Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke