Data itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diberikan pada wartawan.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian, istilah suspek merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan 315 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir, sehingga total pasien Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 6.053.424.
Di sisi lain, kasus kesembuhan dari Covid-19 juga bertambah 232, sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai 5.893.860.
Dilaporkan selama 24-25 Mei, terdapat 5 kasus kematian. Dengan demikian, total kasus kematian mencapai 156.553.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 98.357.716 spesimen Covid-19 dari 64.878.412 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/25/18030921/update-25-mei-ada-3606-suspek-covid-19-di-tanah-air