Salin Artikel

MUI Bakal Bahas Fatwa Hewan Kurban yang Terkena Penyakit Mulut dan Kuku

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat Miftahul Huda mengatakan, pada Jumat (27/5/2022), pihaknya akan melakukan focus group discussion (FGD) mengenai hewan kurban yang terpapar PMK tersebut.

"Insya Allah besok Jumat kita ada FGD pendalaman materi tersebut," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Miftahul mengatakan, MUI perlu mendengar pendalaman dari ahli terkait virus PMK yang menjangkiti ribuan hewan ternak itu terlebih dahulu. 

Setelah itu, MUI baru bisa mengeluarkan fatwa mengenai hewan yang terpapar virus tersebut, apakah layak atau tidak dijadikan hewan kurban.

Meski ada pernyataan yang mengenai daging dari hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi, tetapi untuk hewan kurban terdapat persyaratan khusus.

"Hewan kurban itu berbeda hukumnya dengan hewan yang disembelih untuk dikonsumsi dagingnya secara biasa," ucap Miftahul seperti dikutip dari laman resmi MUI, mui.or.id.

Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip pernyataan Miftahul tersebut.

Ia pun menyampaikan, hewan yang dinyatakan layak dikurbankan yakni harus sehat secara fisik, yakni anggota tubuhnya tidak ada yang cacat dan tidak mengalami gangguan virus.

Bila tertular PMK, hewan menjadi tidak bisa jalan karena virus menyerang bagian kaki dari hewan tersebut.

Ini menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam mempertimbangkan fatwa hewan kurban yang tertular PMK.

"Hewan pincang saja tidak boleh digunakan untuk kurban, apalagi yang tidak bisa jalan," ucap Miftahul.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/25/14032361/mui-bakal-bahas-fatwa-hewan-kurban-yang-terkena-penyakit-mulut-dan-kuku

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke