Salin Artikel

Mikrofonnya Mati saat Sampaikan Interupsi, Ini Kata Anggota DPR Amin AK

Amin mengakui 'jatah' bicaranya telah habis sehingga mikforonnya mati. Sebab, mikrofon itu sudah menyala sejak ia meminta interupsi hingga akhirnya diizinkan dan memulai interupsi.

"Ketika saya memencet tombol untuk interupsi waktu terus berjalan, sehingga ketika saya dipersilahkan bicara jatah waktu tinggal 3 menit dari jatah waktu maksimal 5 menit. Saya enggak menyadari masalah itu," kata Amin kepada Kompas.com, Selasa sore.

Amin berujar, setelah mikrofonnya mati, ia kembali meminta waktu untuk melanjutkan interupsinya, tetapi tidak dikabulkan oleh pimpinan rapat yakni Ketua DPR Puan Maharani.

Amin pun menilai diterima atau tidak diterimanya interupsi anggota dewan merupakan hak pimpinan rapat.

"Iya itu hak pimpinan sih, mau mengabulkan atau tidak. Banyak dalam kasus seperti itu pimpinan mengabulkan permintaan anggota yang sedang interupsi," kata dia.

Ia juga memaklumi jika interupsinya tidak dikabulkan karena rapat paripurna sudah berlangsung cukup lama.

"Tadi tidak dikabulkan, mungkin karena rapat paripurna sudah berlangsung 3 jam lebih dan waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 13.40 WIB," ujar Amin.

Diberitakan sebelumnya, mikrofon Amin mendadak mati saat ia sedang menyampaikan interupsi.

Dalam interupsinya, Amin secara garis besar mempersoalkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur larangan terhadap seks bebas dan penyimpangan seksual.

Ia pun mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.

Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang. Lampu mikrofon yang terletak di hadapannya terlihat mati yang membuatnya tampak kebingungan.

Seketika, Puan kembali berbicara untuk menutup rapat paripurna dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta rapat. Saat Puan sedang bertutur, Amin terus berupaya untuk melanjutkan interupsinya.

"Ini masih dua menit, Pimpinan. Terakhir penutup Pimpinan, maaf, penutup Pimpinan," kata Amin.

Namun, permintaan Amin itu tidak digubris oleh Puan yang terus berbicara hingga akhirnya menyatakan rapat ditutup.

Jatah Bicara 5 Menit

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pernah menjelaskan bahwa mikrofon dalam ruangan Rapat Paripurna DPR akan otomatis mati dalam waktu lima menit saat anggota dewan menyampaikan interupsi.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan klarifikasi terkait dimatikannya mikrofon anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman dalam Rapat Paripurna, 5 Oktober 2020 lalu.

"Itu sudah diatur dalam tata tertib DPR, tata tertib DPR Pasal 312 dan 314 mengatur lamanya pembicara di dalam rapat-rapat terbatas 5 menit," kata Azis dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube DPR RI, 13 Oktober 2020.

"Sehingga pada saat dia lima menit berjalan, otomatis mikrofon itu off," kata dia.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar juga mengatakan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dalam rapat.

"Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan," kata dia.

Puan sendiri juga pernah mengatakan, interupsi dibatasi supaya rapat paripurna tidak berlangsung lama sehingga para anggota Dewan tidak berkumpul terlalu lama di masa pandemi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/20563321/mikrofonnya-mati-saat-sampaikan-interupsi-ini-kata-anggota-dpr-amin-ak

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke