Dua kasus tersebut, kata dia, ditemukan di Banten dan Sulawesi Selatan dengan status pending klasifikasi.
Dengan demikian, saat ini, total ada 16 kasus dugaan hepatitis akut di Indonesia.
"16 kasus ini terdiri dari 1 orang probable, kemudian 15 kasus adalah pending klasifikasi," kata Syahril dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (24/5/2022).
Syahril mengatakan, 16 kasus tersebut tersebar di 10 provinsi di antaranya yaitu Sumatera Barat (1 kasus pending klasifikasi), Jambi (1 kasus pending klasifikasi), Bangka Belitung (1 kasus pending klasifikasi), DKI Jakarta (1 kasus probable, 4 pending klasifikasi).
Kemudian Banten (1 kasus pending klasifikasi, DI Yogyakarta (1 kasus pending klasifikasi), Jawa Timur (2 kasus pending klasifikasi), Bali (2 kasus pending klasifikasi), Nusa Tenggara Barat (1 pending klasifikasi) dan Sulawesi Selatan (1 kasus pending klasifikasi).
"Kelompok usia yang terbanyak terkena hepatitis akut adalah 0 sampai 5 tahun ada 11 orang ya 6,87 persen, usia 6-10 tahun ada 3 orang, dan 11-16 tahun 2 orang," ujarnya.
Syahril melanjutkan, hingga saat ini, tercatat 4 pasien meninggal dunia yang terdiri dari 1 probable dan 3 orang berstatus pending klasifikasi.
Pasien yang meninggal, kata dia, berusia 2 bulan, 1 tahun, 8 tahun dan 14 bulan.
Selain itu, ada 19 kasus dugaan hepatitis akut berstatus discarded/dikeluarkan karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 11 pasien menderita demam berdarah dengue (DBD), 3 orang terjangkit bacterial sepsis, 2 orang hepatitis A, 1 orang dilated cardiomyopathy, 1 orang drug induced hepatitis dan 1 orang leukimia.
"Jadi dari 35 kasus, 19 sudah discarded, sehingga kita tinggal 16 orang," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/15222761/kemenkes-kasus-dugaan-hepatitis-akut-tambah-2-totalnya-jadi-16-pasien