Salin Artikel

Tata Cara Pelaporan Perilaku Hakim secara Online

KOMPAS.com - Komisi yudisial adalah salah satu lembaga negara yang bersifat mandiri atau independen yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung.

Komisi yudisial juga berperan menjaga kehormatan dan keluhuran hakim serta penegak kode etik peradilan.

Dalam melakukan tugasnya, seorang hakim harus memenuhi kode etik profesi hakim yang diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim atau KEPPH.

Dalam pelaksanaan pengawasan eksternal, komisi yudisial menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari masyarakat.

Syarat dan Ketentuan Laporan

Masyarakat membuat laporan dalam Bahasa Indonesia yang memuat:

Tata Cara Pelaporan Perilaku Hakim secara Online

Berikut tata cara pengaduan secara online:

  • Buka website komisi yudisial di www.komisiyudisial.go.id
  • Lihat tautan "Lapor Perilaku Hakim" pada sebelah kanan halaman web.
  • Jika ingin membuat laporan untuk pertama kali, silakan klik tombol menu "daftar" pada sebelah kanan menu bar.
  • Jika sudah pernah membuat laporan sebelumnya, silakan klik tombol menu "masuk" pada kanan atas menu bar.
  • Klik menu "buat laporan" kemudian isi kolom-kolom yang tersedia dan unggah dokumen yang mendukung laporan dalam format digital dengan memperhatikan syarat atau panduan yang ada.
  • Jika hendak melihat laporan yang telah dibuat, klik menu "laporan" pada halaman laporan pelapor.
  • Pastikan email anda aktif.
  • Persiapkan dokumen dalam format digital sebagai data pendukung laporan.

Referensi

  • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial
  • Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/04000041/tata-cara-pelaporan-perilaku-hakim-secara-online

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke