Salin Artikel

Saksi Ungkap Kakak Bupati Langkat Pengusaha Jagung yang Ikut Tender Proyek Infrastruktur

Hal itu terungkap dari kesaksian Marcos Surya Abdi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/5/2022).

Marcos dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Muara Perangin-angin yang diduga memberi suap untuk Terbit karena dua perusahaannya telah menjadi pemenang tender proyek.

“Perusahaan yang disiapkan (jadi pemenang proyek) milik siapa?,” tanya jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Punya Pak Iskandar, ada yang milik orang lain,” jawab Marcos.

Lantas jaksa menggali apa pekerjaan Iskandar selain menjadi kepala desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

“Dia seorang pengusaha. Usaha dagang. Punya kilang jagung,” ungkap Marcos.

Ia menuturkan Iskandar tak punya perusahaan konstruksi, namun menyewa perusahaan lain untuk mendapatkan tender proyek.

“Dengan cara diberi fee?,” cecar jaksa.

“Iya Pak,” ucap Marcos.

Namun ia tak merinci berapa jumlah fee yang diberikan Iskandar pada perusahaan-perusahaan yang disewanya.

Tapi Marcos mengeklaim Iskandar menyewa setidaknya 10 perusahaan untuk mengikuti proses tender di beberapa dinas Pemkab Langkat.

“Ada (ikut tender) di Dinas PUPR dan Perkim lalu Dinas Pendidikan pada tahun 2021,” paparnya.

Diketahui Iskandar, Marcos, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra adalah orang kepercayaan Terbit untuk mengatur pemenangan tender proyek di Kabupaten Langkat.

Keempatnya lantas membentuk Grup Kuala yang berisi perusahaan-perusahaan yang mau dibantu untuk menjadi pemenang tender.

Jaksa menduga berbagai perusahaan itu mesti membayar commitment fee pada Terbit senilai 15 hingga 16,5 persen dari nilai proyek.

Salah satu yang terseret adalah Muara. Ia diduga memberi Rp 572.000.000 sebagai upeti karena dua perusahaannya menjadi pemenang tender di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Muara lantas didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/23472071/saksi-ungkap-kakak-bupati-langkat-pengusaha-jagung-yang-ikut-tender-proyek

Terkini Lainnya

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke