Salin Artikel

Pengacara Duga Ada "Sosok Besar" yang Ubah Parkindo 1945 Jadi Partai Mahasiswa

Pihak Parkindo 1945 curiga karena sosok ini bisa menyulap Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

"Ya intinya kita mencurigai. Gimana nggak curiga, ini tiba-tiba berubah, simsalabim. Ya pasti curiga dong," ujar kuasa hukum Parkindo 1945 Finsensius Mendrofa saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).

Hanya, Finsensius enggan membeberkan identitas dan atribusi dari "sosok besar" itu.

Finsensius mengatakan pihaknya tidak ingin menuduh, namun tetap mencurigainya.

Pasalnya, menurut Finsensius, mana mungkin mahasiswa memiliki pengaruh yang kuat untuk tiba-tiba mengubah nama Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

"Memang sekuat apa itu oknum mahasiswa itu? Kita yang capek-capek melakukan kongres, tapi gampang saja terjadi perubahan nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia," bebernya.

Untuk itu, Finsensius mendesak pengurus Partai Mahasiswa Indonesia menghubungi kader Parkindo 1945 untuk meminta maaf.

"Segera menghubungi kami meminta maaf secara publik. Dan kalau tidak ya ini kan pintu masuknya untuk membongkar ini kan dari Menteri Hukum dan HAM," kata Finsensius.

Ancam Gugat Yasonna 

Lebih lanjut, Finsensius mengancam akan menggugat Ketum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama, dan Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan yang dilayangkan itu terkait dengan permohonan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Parkindo di Kemenkumham yang berbalik nama menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

"Nah kita kasih waktu tempo tujuh hari. Kita siap mengambil langkah serius, baik terhadap Kemenkumham maupun terhadap Partai Mahasiswa Indonesia ini juga ya, kepada kepengurusan ya," terangnya.

Bahkan, Finsensius mengancam membawa kasus itu ke ranah pidana, apabila ditemukan unsur pidana dalam pembalikan nama partai tersebut.

Untuk diketahui, Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Parkindo 1945.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto.

"Ya benar (Partai Mahasiswa perubahan dari Parkindo 1945)," ujar Baroto kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

Akan tetapi, Baroto tidak menjelaskan secara lebih terperinci bagaimana perubahan yang terjadi dari Parkindo 1945 menjadi Partai Mahasiswa Indonesia.

Berdasarkan dokumen yang diterima, nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Surat itu diteken langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Terdapat 75 nama partai yang tercatat dalam daftar partai politik di Indonesia. Nama Partai Mahasiswa Indonesia tercatat pada urutan ke-69.

Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum Eko Pratama, Sekretaris Jenderal Mohammad Al Hafiz, Bendahara Umum Muhammad Akmal Mauludin, serta Ketua Mahkamah Teguh Setiawan bersama dua anggota Mahkamah, yaitu Davistha A dan Rican.

Adapun Partai Mahasiswa Indonesia beralamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan 12760.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/22051591/pengacara-duga-ada-sosok-besar-yang-ubah-parkindo-1945-jadi-partai-mahasiswa

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke