Salin Artikel

Wamenkes: Saat Ini Covid-19 Belum Endemi, tapi Pandemi yang Terkendali

Sebaliknya, Dante menilai kondisi saat ini adalah pandemi yang terkendali.

"Saat ini kita sedang sampai di tahap terkendali. Jadi kita tidak bisa bilang sekarang kita di fase endemi, tapi pandemi yang terkendali," kata Dante dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Dante menjelaskan, pandemi yang terkendali artinya adalah sebuah kondisi di mana virus Corona tidak menyebabkan distrupsi pada kegiatan sosial masyarakat.

Dia menuturkan, saat ini situasi Covid-19 semakin menurun terlihat dari jumlah kasus setiap harinya.

"Pandemi terkendali ini masih di fase-fase berikutnya dan mudah-mudahan semakin baik sampai ke eleminasi dan eradikasi," ujarnya.

Di sisi lain, pandemi yang terkendali berarti bahwa kasus Covid-19 dapat diprediksi secara stabil setiap harinya.

Menurut Dante, Covid-19 akan melalui sejumlah fase hingga bisa dikatakan endemi.

Pertama, diawali pandemi di mana terjadi peningkatan jumlah kasus secara tak terduga. Tahapan ini, virus juga menyebar ke wilayah geografis global.

Kemudian, pada tahap deselerasi di mana penurunan jumlah kasus baru secara global.

Setelah itu memasuki tahapan pandemi terkendali.

Berikutnya adalah fase eliminasi di mana terjadi penurunan hingga nol kasus pada suatu wilayah geografis tertentu. Kondisi itu dinilai perlu terus dipertahankan.

Selanjutnya tahapan eradikasi di mana terjadi redukasi hingga nol kasus secara permanen di seluruh dunia.

Kondisi itu dinilai, pandemi Covid-19 tidak membuat intervensi atau pembatasan apa pun di sebuah negara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/17510911/wamenkes-saat-ini-covid-19-belum-endemi-tapi-pandemi-yang-terkendali

Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke